Jembatan Timbang di Kuaro Belum Berfungsi Maksimal, Kendaraan Kelebihan Muatan Tak Bisa Ditindak

Jembatan Timbang di Kuaro Belum Berfungsi Maksimal, Kendaraan Kelebihan Muatan Tak Bisa Ditindak

Jembatan timbang di Kuaro Paser belum berfungsi maksimal.-istimewa-

PASER, NOMORSATUKALTIM - Jembatan timbang di Desa Rangan, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser belum berfungsi maksimal meski sudah lama beroperasi.

Bangunan milik Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVII Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ini beroperasi sejak 2024 dan diketahui rampung pada Desember 2023.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Paser, Inayatullah mengatakan, belum maksimalnya pengoperasian jembatan timbang dikarenakan belum punya tempat khusus penyimpanan muatan kendaraan yang melebihi kapasitas.

Sehingga, kendaraan yang ditemukan dengan muatan lebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) belum bisa diambil tindakan meskipun melanggar.

BACA JUGA: DPRD Paser Minta Pemerintah Revitalisasi Terminal yang Kondisinya Sudah Tidak Layak

BACA JUGA: Bupati Paser Sampaikan Visi Misi Lima Tahun Kedepan, Infrastruktur Masih Jadi Prioritas

“Belum ada tempat untuk menahan muatan kendaraan yang berlebih,” kata Inayatullah, Kamis (20/3/2025).

Katanya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui BPTD masih koordinasi dengan Polres Paser untuk membahas teknis penindakan.

Sementara saat ini, tindakan yang dilakukan hanya sebatas pemberian peringatan yang sifatnya preventif dan dilakukan penahanan sementara.

“Penahanan pada kendaraan yang kelebihan muatan dilakukan hanya beberapa jam agar tidak beroperasi,” tuturnya.

BACA JUGA: Honorer di Paser Dipastikan Dapat THR

BACA JUGA: DPRD Paser Bentuk 3 Pansus Pembahasan Raperda

Sekretaris Komisi III DPRD Paser, Raniyanto mengatakan, dengan adanya jembatan timbang semestinya dapat berfungsi dengan maksimal agar dapat menindak kendaraan over kapasitas muatan.

Dengan demikian, menurutnya kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan berlangsung lama, sehingga perlu segera ditangani segala kekurangannya.

“Bahayanya sangat berdampak jika tak ada penindakan, jadi harus dikejar ini biar cepat beroperasi maksimal,” kata Raniyanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: