DPRD Soroti Rendahnya Realisasi Penerimaan Pajak LKPj Bupati Paser 2023

DPRD Soroti Rendahnya Realisasi Penerimaan Pajak LKPj Bupati Paser 2023

Sembilan rekomendasi diberikan DPRD dalam paripurna penyampaian LKPj Bupati Paser 2023. -awal/Disway-

PASER, NOMORSATUKALTIM – Rendahnya realisasi penerimaan pajak kabupaten Paser pada 2023 menjadi sorotan DPRD Paser. Hal itu disampaikan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Paser, Basri Mansyur.

Politisi Partai Golkar itu menyebut realisasi penerimaan pajak pada tahun lalu hanya 68,77 persen. Diketahui 2023 ditargetkan Rp 97 miliar, realisasi hanya Rp 67 miliar. DPRD menekan Pemkab Paser khusunya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk ada strategi peningkatan pajak daerah.

"Dengan melakukan pendataan ulang terhadap wajib pajak," kata Basri, dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD Paser terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Paser 2023, di Gedung Baling Seleloi, Senin (22/4/2024).

Selain itu, Pemkab Paser didorong dapat menjalin kerja sama dengan pihak swasta dalam pengelolaan maupun pemungutan pajak daerah. Kemudian melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin.

"Menyelenggarakan sistem komputerisasi penerimaan daerah, menetapkan target penerimaan PAD (Pendapatan Asli Daerah) secara terukur," tuturnya.

Serta melakukan inovasi dengan melakukan kajian-kajian dalam rangka menggali sumber- sumber penerimaan penerimaan PAD yang baru sesuai dengan ketentuan. Yakni dengan memperhatikan kondisi dan potensi ekonomi masyarakat.

Perihal telah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Paser Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, diharapkan menjadi peluang untuk meningkatkan PAD. "Sehingga penerimaan PAD dapat meningkatkan signifikan," terang Basri.

Untuk diketahui, dalam rapat paripurna LKPj itu terdapat 9 rekomendasi DPRD Paser, selain rendahnya penerimaan pajak juga ada kurangnya petugas pajak yang memiliki kemampuan appraisal.

Selanjutnya, perihal pemenuhan mandatory spending sebesar 20 persen pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Paser. Keempat terkait penerimaan pajak reklame, kelima mengenai masih belum tercapainya target laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Paser 2023 yang hanya 1,38 persen terealisasi.

Kemudian rekomendasi dalam rangka proses percepatan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kualitas layanan publik di Paser. Ada juga tema RKPD sebagai tematik pembangunan tahunan pada dokumen perencanaan pembangunan daerah.

DPRD Paser menekankan Pemkab Paser agar semua perangkat daerah bisa menyelaraskan program dan kegiatan yang dipilih sesuai tema," tegasnya.

Kedelapan, dalam mekanisme penyusunan dokumen LKPJ agar memperhatikan kesesuaian redaksional antara permasalahan dengan upaya mengatasi permasalahan. Yaitu dengan mempertimbangkan aspek kepatutan dan kewajaran.

Kesembilan, kedepannya dalam penyusunan dokumen LKPj agar memperhatikan urgensi disusunnya sebuah dokumen LKPj dan tidak sekadar memenuhi tuntutan regulasi. 

"Tetapi benar-benar menggambarkan kinerja pembangunan daerah yang sesungguhnya," tutup Basri. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: