Baru! Kendaraan Masuk Bandara APT Pranoto Wajib Bayar Nontunai

Baru! Kendaraan Masuk Bandara APT Pranoto Wajib Bayar Nontunai

Pengendara kendaraan yang masuk Bandara APT Pranoto Samarinda wajib menyediakan kartu pembayaran elektronik.-(Dok. Diskominfo Kaltim)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) menerapkan pembayaran masuk area bandara atau parkir secara cashless atau nontunai.

Kepala Unit Penyelenggara Bandara APT Pranoto Samarinda, Maeka Rindra Hariyanto mengatakan, peraturan ini berlaku mulai tanggal 1 April 2024. 

Menurut Maeka, kebijakan baru ini sejalan dengan imbauan Bank Indonesia (BI) untuk memajukan transaksi nontunai. Tujuannya untuk efisiensi dan kenyamanan dalam pembayaran.

BACA JUGA: Prabowo-Gibran Bakal Dilantik di IKN setelah Peringatan 17 Agustus

Ia menjelaskan, pembayaran nontunai masuk area bandara atau parkir APT Pranoto dapat menggunakan semua jenis kartu pembayaran elektronik dari berbagai bank. Seperti Flazz, e-Money, Tap Cash, dan Brizzi.

“Supaya lebih efektif dan lebih memudahkan," ucap Maeka, pada Selasa (2/4/2024).

Bagi yang belum memiliki kartu pembayaran elektronik, UPBU APT Pranoto juga menyediakan penjualan kartu di pintu masuk bandara.

BACA JUGA: Semua Sepakat, Pramuka Bukan Ekstrakurikuler Wajib di Sekolah, Siswa Boleh Memilih

Langkah ini, kata Maeka, akan terus diperluas ke tenan-tenan yang beroperasi di bandara.

Sementara itu, respons dari pengguna bandara terhadap kebijakan pembayaran nontunai ini cukup positif. 

Secara umum masyarakat menerima semua perubahan dengan baik dan menyambut langkah ini sebagai kemajuan dalam memberikan layanan yang lebih modern dan efisien di Bandara APT Pranoto Samarinda.

BACA JUGA: Sidang CLS Ditunda, Ahli Tegaskan Pentingnya Pengisian Jabatan Wawali Balikpapan

 

Sudah Berlaku di Balikpapan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: