Polsek Muara Jawa Tangkap 3 Pelaku Ilegal Mining, Alat Berat dan Truk Disita
Tiga pelaku ilegal mining di Muara Jawa, Kutai Kartanegara yang kini telah ditahan oleh polisi.-(Disway/ Istimewa)-
TENGGARONG, NOMORSATUKALTIM - Polsek Muara Jawa menangkap 3 terduga pelaku pertambangan ilegal atau ilegal mining, di Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim).
Mereka adalah SI (41), AK (31) dan SN (43) yang ditangkap di Pamaguan 1 RT 14 Kelurahan Dondang, Kecamatan Muara Jawa, pada Rabu (13/3/2024), sekira pukul 03.00 Wita.
BACA JUGA: Lagi-lagi, Pom Mini Terbakar di Samarinda, Satu Orang Meninggal Dunia
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban bernama Alwi Ruslan (51) kepada polisi.
Alwi melaporkan bahwa para pelaku melakukan pengupasan di atas lahan miliknya. Korban mendapati satu unit ekskavator sedang mengeruk dan mengangkat batu bara ke dalam 8 unit truk PS di lahan tersebut.
"Di lokasi penambangan tersebut, didapati pelaku SI yang mengaku dirinyalah yang bertanggung jawab memerintahkan kegiatan penambangan tersebut," ujar Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kapolsek Muara Jawa, IPTU Dedik I Prasetyo, Sabtu (16/3/2024).
BACA JUGA: Surat Ditarik, OIKN Batal Gusur Rumah Warga di Sekitar Kota Nusantara
Ini bukan kali pertama pemilik lahan menegur dan meminta pelaku SI menghentikan kegiatan ilegal tersebut, yakni pada akhir Januari 2024 lalu. Kemudian SI melanjutkan kembali kegiatan tersebut pada awal Maret 2024.
Bahkan pelaku sempat menyuruh rekannya untuk memperbaiki jalan hauling untuk mengangkut batu bara yang mereka keruk di lahan milik orang lain.
Hingga akhirnya pada tanggal 13 Maret 2024 kembali melakukan pengerukan dan mengangkut batu bara menggunakan 8 unit truk untuk dibawa ke pelabuhan PT BRE.
BACA JUGA: Dirut Taspen Terseret Dugaan Korupsi, Menpan RB Jamin Uang Pensiun PNS Tetap Aman
Dua unit alat berat yang digunakan oleh pelaku untuk menambang batu bara secara ilegal di Muara Jawa, Kutai Kartanegara (Kukar).-(Disway/ Istimewa)-
"Namun baru proses pengisian baru bara tersebut ke dalam bak truck PS dimaksud, ternyata kegiatan tersebut diketahui oleh saksi yang langsung melaporkannya ke pelapor, sehingga kemudian kegiatan hauling itu dihentikan dan diamankan oleh pelapor dan diserahkan ke Polsek Muara Jawa guna proses lebih lanjut," lanjutnya.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan 1 unit ekskavator, 1 unit bulldozer, 8 unit truck PS dan tumpukan batu bara sebagai barang bukti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: