Dirut Taspen Terseret Dugaan Korupsi, Menpan RB Jamin Uang Pensiun PNS Tetap Aman
Direktur Utama nonaktif PT Taspen, Antonius NS Kosasih atau Antonius Kosasih. -(Istimewa)-
JAKARTA, NOMORSATUKALTIM – Dirut Taspen, Antonius NS Kosasih resmi dinonaktifkan dari jabatannya setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memulai penyelidikan dugaan kasus korupsi pada perusahaan pengelola dana pensiun PNS.
KPK menyatakan telah menemukan bukti dugaan korupsi dalam kegiatan investasi PT Taspen pada tahun 2019.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyatakan, negara diduga mengalami kerugian mencapai ratusan miliar akibat kasus tersebut.
Meskipun demikian pihak KPK masih menghitung angka pasti kerugian negara akibat dugaan korupsi Antonius NS Kosasih.
Terkait kasus ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa uang pensiun PNS tetap aman dan tidak akan ada masalah dalam pencairan benefit.
"Taspen tetap aman," kata Anas kepada wartawan di Jakarta, belum lama ini.
BACA JUGA: Nasib Sial Bandar Judi di Balikpapan Diringkus Polisi Saat Menunggu Pembeli
Kementerian BUMN kini telah menunjuk penganti Antonius NS Kosasih.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menjelaskan bahwa penganti posisi Kosasih adalah Direktur Investasi Taspen.
Menurut Arya penunjukan Direktur Investasi Taspen tersebut sifatnya sementara atau Plt Direktur Utama perusahaan.
BACA JUGA: Diduga Karena Masalah Rumah Tangga, Wanita di Balikpapan Nekat Panjat Tower 50 Meter
Kasus korupsi Dirut Taspen telah mulai terdengar beberapa tahun lalu, bahkan merembet ke permasalahan rumah tangganya.
Sedangkan istri dari Kosasih yang bernama Rina Lauwy juga sempat membeberkan bagaimana dirinya dipaksa untuk menandatangani surat perjanjian perceraian dengan kompensasi sejumlah uang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id