Nasib Sial Bandar Judi di Balikpapan Diringkus Polisi Saat Menunggu Pembeli

Nasib Sial Bandar Judi di Balikpapan Diringkus Polisi Saat Menunggu Pembeli

Tersangka dugaan perjudian, (SG) beserta barang bukti yang disita polisi. -dok Humas Polresta Balikpapan---

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Unit Jatanras Crocodile Polsek Balikpapan Timur lakukan penangkapan dugaan perjudian yang dilakukan oleh seseorang berinisial SG (47), pada Rabu (13/3/2024) di Jalan Mulawarman Kelurahan Lamaru, Balikpapan Timur.

Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Timur, Iptu Syafaruddin menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan upaya untuk memerangi perjudian ilegal.

 

BACA JUGA : Satreskoba Polresta Samarinda Gagalkan Peredaran Ratusan Gram Poket Sabu dan Amankan Puluhan Juta Uang Tunai

BACA JUGA : Diduga Karena Masalah Rumah Tangga, Wanita di Balikpapan Nekat Panjat Tower 50 Meter

 

“Penangkapan ini merupakan hasil tanggapan cepat terhadap aduan warga yang masuk pada pukul 21.30 Wita, yang melaporkan transaksi togel di dekat area pengepul besi tua,” ungkap Iptu Syafaruddin.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, bahwa petugas langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan segera bergerak ke lokasi.

Lalu berhasil mengidentifikasi seorang pria yang mencurigakan sedang duduk di pinggir jalan.

“Sampai di lokasi, kami langsung menginterogasi dan menggeledah pria tersebut, dan menghasilkan temuan beberapa barang bukti yaitu selembar kertas catatan nomor togel, pulpen hitam Standard AE 7, telepon genggam merk Vivo warna hitam dan uang tunai sejumlah 750 ribu rupiah dari hasil penjualan togel tersebut,” jelas Iptu Syafaruddin.

 

BACA JUGA : Gerebek Penjual Miras di Awal Ramadan Polisi Amankan 50 Botol di Teritip Balikpapan Timur

BACA JUGA : Polisi Ungkap 62 Kasus Narkotika di Balikpapan, Dua Pelaku Masih di Bawah Umur

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: