Pakar IT ITB Ungkap Penyebab Kekacauan Sirekap: KPU Hilangkan Filter dan Fitur Autentifikasi

Pakar IT ITB Ungkap Penyebab Kekacauan Sirekap: KPU Hilangkan Filter dan Fitur Autentifikasi

Aplikasi Sirekap banyak mengalami kegagalan pembacaan data sehingga menimbulkan kekacauan informasi.-(Istimewa)-

JAKARTA, NOMORSATUKALTIM – Pihak Institut Teknologi Bandung (ITB) akhirnya angkat bicara menanggapi kekacauan Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada atau Sirekap. 

Banyak pihak menilai, Sirekap gagal menampilkan data yang valid sehingga menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap hasil Pemilu 2024.

Sebelumnya berlangsungnya Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut bahwa Sirekap dibuat oleh ITB.

BACA JUGA: Hasil Rekapitulasi KPU: Pasangan Prabowo-Gibran Unggul di 16 Provinsi

Salah satu dosen dan ahli ITB di bidang Rekayasa Perangkat Lunak yang bernama Leony Lidya mengungkapkan bahwa Sirekap yang hari ini digunakan oleh KPU sudah kehilangan sejumlah fitur serta filter yang menimbulkan kekacauan data.

Hal tersebut diungkapkan oleh Leony dalam sebuah video wawancara singkat yang diposting oleh akun X@MurtadhaOne1.

BACA JUGA: Beras 1,65 Ton Milik Bulog Gagal Diselundupkan ke Kalsel

Leony menjelaskan, pihak ITB memang perancang Sirekap. Namun dalam perjalanannya ada perubahan oleh KPU. Salah satunya adalah hilangnya fitur edit langsung oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) atas pembacaan data yang salah oleh Sirekap. 

“Saya baca ternyata KPU membuat prosedur baru, bahwa perubahan itu dilakukan oleh KPU dengan Kabupaten Kota,” jelas Leony.

BACA JUGA: Sambangi Kantor DPRD PPU, Keluarga Korban Pembunuhan Desak Revisi UU Perlindungan Anak

Menurut Leony, tindakan KPU tersebut telah melanggar informasi keamanan, dimana proses autentikasi data itu tidak dilakukan oleh KPPS.

Sedangkan autentikasi tersebut, yang mengentri data semestinya hanya boleh dilakukan oleh pihak yang diberi wewenang.

“Wewenang tersebut tadinya ada di KPPS, namun kenapa langsung ada ke Kabupaten/Kota, bahkan bukan oleh Kecamatan yang punya C1. Sedangkan yang punya C1 PPS dan PPK, itu terjadi terhadap ratusan ribu TPS,” tambahnya.

BACA JUGA: Junaedi Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara Atas Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di PPU

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: