KPU Mahulu Jamin PSU Berjalan Lancar Meski Digelar dalam Waktu Singkat

KPU Mahulu menyatakan siap menggelar pemungutan suara ulang (PSU) untuk Pilkada bupati dan wakil bupati sesuai putusan MK.-(Disway Kaltim/ Iswanto)-
MAHULU, NOMORSATUKALTIM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) bersiap menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada bupati dan wakil bupati yang akan digelar pada Mei 2025.
Pelaksanaan PSU ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemungutan suara ulang setelah menemukan adanya pelanggaran dalam Pilkada 2024.
Komisioner KPU Mahulu Divisi Teknis, Alex, menegaskan bahwa pihaknya telah siap menjalankan PSU sesuai arahan MK.
Seluruh tahapan Pilkada akan dilaksanakan sebagaimana sebelumnya, termasuk pembukaan kembali pendaftaran bagi calon bupati dan wakil bupati.
BACA JUGA: Partisipasi Pemilih Jadi Tantangan saat PSU di Kukar dan Mahulu
BACA JUGA: Pelaksanaan PSU di Kukar dan Mahulu, KPU Kaltim Tunggu Arahan Pusat
"Kami akan membuka sosialisasi, pengumuman, pendaftaran, serta persyaratan seperti yang telah dilakukan sebelumnya. Jika arahan MK memang mengharuskan demikian, maka kami akan menjalankan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Alex, Jumat (28/2/2025).
Meskipun memiliki waktu yang lebih singkat, KPU Mahulu memastikan bahwa setiap tahapan akan tetap berjalan optimal.
"Karena waktunya cukup mepet, kami harus menyesuaikan tahapan dengan lebih cepat. Seluruh divisi akan bekerja maksimal, termasuk Divisi SDM yang akan menangani rekrutmen, serta saya di Divisi Teknis yang mengurusi pendaftaran dan persyaratan pencalonan," jelasnya.
Selain itu, tahapan penting seperti pemeriksaan kesehatan pasangan calon, kampanye, dan debat publik juga akan tetap dilaksanakan dengan penyesuaian waktu yang lebih efisien.
BACA JUGA: Pilkada Mahulu Diulang, MK Diskualifikasi Pasangan Owena Mayang - Stanislaus Liah
BACA JUGA: Pembangunan Gereja Santo Bonifasius di Mahulu Lanjut Tahap Kedua, Butuh Anggaran Rp 19 Miliar
Terkait jumlah pasangan calon yang akan berpartisipasi dalam PSU, KPU Mahulu belum dapat memastikan apakah ada peserta baru yang akan mendaftar.
Hingga kini, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari KPU RI sebagai dasar pelaksanaan tahapan PSU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: