Berebut Satu Kursi, Dua Caleg PDI Perjuangan Paser Raih Suara Sama

Berebut Satu Kursi, Dua Caleg PDI Perjuangan Paser Raih Suara Sama

Yairus Pawe (kiri) dan Hamransyah (kanan), dua caleg PDIP yang meraih suara sama di Pileg Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.-(Disway Kaltim/ Awal)-

PASER, NOMORSATUKALTIM - Sengitnya persaingan antar calon legislatif (Caleg) untuk memperoleh kursi, tak hanya terjadi antarpartai. Namun juga antarcaleg dari perahu politik yang sama. Seperti yang terjadi pada Pemilu 2024 di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Persaingan ketat antarcaleg dari partai politik (Parpol) yang sama itu terjadi antara Yairus Pawe dan Hamransyah dari PDI Perjuangan. Keduanya bertarung memperebutkan satu kursi daerah pemilihan (Dapil) 3 Kecamatan Long Ikis-Long Kali.

BACA JUGA: Tangani Inflasi Jelang Ramadan, Kios SIGAP Dibuka di Pasar Segiri Samarinda

Berdasarkan data saat rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Paser. Kedua Caleg itu mendapatkan suara sama, yaitu 971, tertinggi dibandingkan 5 Caleg lainnya dari partai yang sama.

Dikonfirmasi mengenai perolehan suara sama itu, Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser, Muhammad Makbul mengatakan, untuk mengetahui siapa yang bakal duduk di DPRD tidaklah rumit.

BACA JUGA: Polda Kaltim Lepas 9 Petani PPU yang Disebut Halangi Proyek Bandara VVIP IKN

"Tidak perlu bingung karena sudah ada mekanismenya yang mengatur," ucap Makbul, ditemui sela pleno rekapitulasi hasil Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Paser, Minggu (3/3/2023).

Mekanisme itu tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon terpilih, penetapan perolehan kursi, dan penetapan calon terpilih dalam pemilihan umum.

BACA JUGA: Aparat TNI-POLRI Jaga Ketat Rapat Pleno Tingkat Samarinda, Kapolres Siagakan 500 Personel

"Kalau perolehan suara sama, maka yang dilihat itu sebaran desa," jelasnya.

Jika sebaran desa kembali sama, maka mekanisme lainnya mengacu pada perolehan suara yang tersebar di TPS. Artinya, Yairus Pawe dan Hamransyah harus saling unggul berdasarkan sebaran TPS di Dapil 3.

"Kalau perolehan suara sama namun jenis kelaminnya laki-laki dan perempuan, maka diutamakan itu keterwakilan perempuan," sebutnya.

BACA JUGA: Suara PSI Naik Jadi 3 Persen, Grace Natalie: Kenapa yang Disorot Hanya PSI?

Berhubung perolehan suara sama Dapil 3 itu sama-sama pria, dikatakan Makbul jika raihan sebaran desa maupun TPS kembali seri maka langkah berikutnya yang diambil berdasarkan nomor urut Caleg.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: