Gunakan Modus Baru, Buruh Tambak Selundupkan 5 Kilogram Sabu asal Malaysia
Direktur Polairud Polda Kaltara, Kombes Pol Bambang Wiriawan (nomor dua dari kiri) dalam konferensi pers kasus penyelundupan sabu 5 kilogram, di Mako Polairud di Tarakan, Rabu (27/12/2023). -(Antara)-
Diungkapkan Bambang, terdapat modus baru dalam penyelundupan sabu yang dibawa JS.
Sabu dengan kemasan teh China dimasukkan ke dalam tas berwarna hitam dan diisi pemberat berupa pipa besi seberat 20 kilogram.
Tujuannya, ketika dalam perjalanannya mengantar sabu terendus polisi, JS akan membuang sabu itu ke laut.
"Sabunya dimasukkan ke tas, lalu tas itu diisi besi pipa ini dan kemudian dimasukkan lagi ke dalam karung. Ada dua orang yang pesan sabu. Satu orangnya empat kemasan teh China," kata Bambang.
Dalam hal ini, pihaknya melakukan pengembangan ke pengendali sabu yaitu AJ. Ia sebelumnya sudah berhasil meloloskan sabu dengan berat ke Kota Tarakan menggunakan jasa JS.
Peran AJ dalam mengendalikan sabu terbilang rapi lantaran ia yang mengatur siapa yang mengambil sabu saat JS mengantarkan.
JS sebagai kurir juga tak diberikan akses untuk mengenal langsung pembelinya.
Atas kasus ini, JS disangkakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana paling singkat 6 tahun paling lama 20 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: