Mediasi Sengketa Lahan Poktan Vs Indominco, Fitriani: Kini Sudah Ada Titik Terang

Mediasi Sengketa Lahan Poktan Vs Indominco, Fitriani: Kini Sudah Ada Titik Terang

Hj Fitriani, anggota DPRD Kutai Timur.-(ist)-dprd kutim


Kutim, NOMORSATUKALTIM - Sebagai wakil rakyat dari dapil Kutim II, Hj. Fitriani menjadi salah satu Anggota DPRD Kutai Timur, yang serius menanggapi permasalahan sengketa lahan.

Teranyar, dirinya yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) yang menangani sengketa lahan antara Kelompok Tani (Poktan) Karya Bersama dan PT. Indominco Mandiri di Kecamatan Teluk Pandan. Kini sengketa lahan itu sudah mendapati titik terang.

Hj. Fitriani menyebut kasus ini telah mencapai tahap penting dalam penyelesaiannya, setelah beberapa Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Hearing DPRD Kutim, beberapa bulan lalu. 

Meskipun sebelumnya belum ada solusi yang ditemukan, anggota DPRD mengakui bahwa kunjungan lapangan langsung ke lokasi sengketa akhirnya membawa sedikit harapan.

Dalam kunjungan ke lokasi sengketa, tanda-tanda positif mulai muncul. Dia juga menyatakan harapannya bahwa PT. Indominco Mandiri akan membuka pintu untuk membayar kompensasi kepada kelompok tani.

“Kita ke TKP, Allhamdullilah sudah ada tanda-tanda lah, mudah-mudahan ada keinginan Indominco juga untuk membuka ruang untuk membayar tanam tumbuh,” katanya.

Komisi A DPRD Kutai Timur telah mengatur kunjungan lapangan dengan agenda untuk memfasilitasi penyelesaian hak tanam tumbuh Poktan Karya Bersama terhadap PT. Indominco Mandiri. 

Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang adil antara kedua belah pihak.

“Mudahan bisa dibayarkan, tapi dengan adanya komunikasi yang baik, karena kita itu maunya musyawarah untuk mencapai mufakat,” tambahnya.

Namun, salah satu hambatan yang muncul adalah perbedaan nilai ganti rugi lahan yang diminta oleh Poktan Karya Bersama, yang dinilai lebih tinggi daripada tawaran awal dari perusahaan sebesar Rp 1,8 miliar. 

Proses komunikasi yang baik diharapkan akan membantu mengatasi perbedaan ini.

“Memang itu kemarin ada tawaran dari PT. Indominco itu Rp 1,8 miliar, tapi mereka (poktan, Red.) mau minta di atasnya, tapi ini masih harus ada dikomunikasikan lagi,” bebernya.

Fitriani berharap agar kedua belah pihak dapat kembali melakukan musyawarah dengan baik untuk menyelesaikan permasalahan ini. 

Ia juga menekankan pentingnya membuka ruang bagi kedua belah pihak sehingga penyelesaian konflik ini tidak merugikan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: