Sabu-Sabu Gagal Konsumsi, Polsek Samarinda Keburu Tangkap Pemuda Ini Saat Tengah Malam

Sabu-Sabu Gagal Konsumsi, Polsek Samarinda Keburu Tangkap Pemuda Ini Saat Tengah Malam

Pelaku penyalahgunaan narkoba yang berhasil ditangkap Polsek Samarinda Ulu. -(istimewa)-

Samarinda, nomorsatukaltim - Polsek Samarinda Ulu berhasil menangkap laki-laki berinisial M (27) atas kasus  penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, Senin (25/10/2023) lalu. Hal itu disampaikan Kapolsek Samarinda Ulu AKP Yasir melalui Kanit Reskrim Ipda Novi Hari Setiawan. 

"Penangkapan dilakukan Senin (25/9/2023) sekitar pukul 00.15 Wita di Jalan Damanhuri, Gang Perintis," ucapnya, Kamis (5/10/2023).

Adapun kronologi penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat, dimana sering terjadi transaksi narkotika di lokasi tersebut. Berdasar itu, Unit Opsnal Polsek Samarinda Ulu yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Novi Hari Setiawan akhirnya melakukan penyelidikan dan mendapati orang yang mencurigakan. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu buah plastik bungkus mie goreng bertuliskan "SPIX", yang berisikan satu bungkus butiran kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 10,02 gram bruto.

"Berdasar pengakuan tersangka bahwa yang bersangkutan di suruh oleh tersangka lain berinisial A, yang sampai saat ini masih dalam proses pencarian," terang Kapolsek.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu bungkus mie goreng yang berisi butiran kristal sabu, uang tunai Rp 200.000 dan satu unit HP Redmi merah muda. Usai mengamankan barang bukti, tersangka pun langsung dibawa ke Polsek Samarinda Ulu untuk diproses lebih lanjut.

"Giat ini sendiri sebagai bagian dari pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Samarinda," kata Yasir mengakhiri. (boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: