Bankaltimtara

Relaksasi Efisiensi Anggaran, Anggota DPR: Butuh Pedoman Kegiatan Pemda di Hotel Agar Tak Kebablasan

Relaksasi Efisiensi Anggaran, Anggota DPR: Butuh Pedoman Kegiatan Pemda di Hotel Agar Tak Kebablasan

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin.-istimewa-

JAKARTA, NOMORSATUKALTIM - Rapat-rapat yang digelar oleh pemerintah daerah (pemda) di hotel membutuhkan pedoman agar tak kebablasan.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menanggapi kebijakan Kementerian Dalam Negeri yang memperbolehkan Pemda menggelar kegiatan di hotel.

Kebijakan itu sendiri bagian dari relaksasi efisiensi anggaran bagi pemerintah daerah untuk mendukung keberlangsungan hotel dan restoran. Namun, kata Khozin, bahwa perlu parameter yang jelas untuk kebijakan relaksasi tersebut.

"Secara prinsip setuju atas relaksasi efisiensi anggaran tersebut. Industri perhotelan harus didukung oleh pemerintah," kata Khozin dikutip dari Antara, Sabtu (7/6/2025).

BACA JUGA: Efisiensi Anggaran, Pemkab Mahulu Pangkas Biaya Operasional Rp214 Miliar

BACA JUGA: Instruksi Efisiensi Anggaran Presiden dalam Pembahasan Bappeda dan Inspektorat

Menurutnya, adanya panduan yang jelas bagi Pemda dalam relaksasi anggaran penting diterbitkan revisi atas surat edaran yang telah diterbitkan Kemendagri.

Adapun pada 23 Februari 2025, Menteri Dalam Negeri menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 900/833/SJ sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

Sehingga, menteri perlu menerbitkan surat edaran baru sebagai perubahan atas surat edaran sebelumnya. Surat edaran itu dibutuhkan bagi Pemda sebagai pedoman dalam pelaksanaan relaksasi anggaran, khususnya terkait penggunaan anggaran yang bersifat seremonial, kajian, hingga seminar.

Diketahui, dalam Inpres dan surat edaran sebelumnya, dijelaskan bahwa belanja kegiatan yang bersifat seremonial harus dibatasi.

BACA JUGA: Lima Sektor Prioritas Ini Tidak Terimbas Efisiensi Anggaran

BACA JUGA: Pemkab PPU - DPRD Bahas Inpres Efisiensi Prabowo

"Harus ada pedoman baru, agar tidak terjadi kebingungan atau kebablasan. Spirit efisiensi dan relaksasi harus terukur,” kata dia.

Dia mengingatkan kepada Kementerian Dalam Negeri agar melakukan kajian secara matang sebelum mengeluarkan kebijakan agar hal yang dihasilkan dapat terukur dan memberi manfaat bagi publik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: