Bankaltimtara

Wakil Ketua MPR Tanggapi Rekomendasi Pemakzulan Gibran: Kita Berpegang pada Konstitusi

Wakil Ketua MPR Tanggapi Rekomendasi Pemakzulan Gibran: Kita Berpegang pada Konstitusi

Forum Purnawirawan TNI mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.-(Foto/ Istimewa)-

Mengenai usulan pemakzulan, Eddy menyatakan hingga kini MPR belum menerima usulan resmi terkait hal tersebut. 

Jika ada, maka usulan itu akan dipelajari dan dibahas sesuai mekanisme yang berlaku. 

BACA JUGA: Jurnalis Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kejagung: Kami Tidak Pernah Antikritik

BACA JUGA: BBPJN Usulkan Penutupan Sementara Jembatan Mahakam I Usai Ditabrak Tongkang

"Menurut saya, perlu ada telaah dari pakar hukum soal isu ini (pemakzulan Gibran). Namun, MPR tetap berpegang pada konstitusi dan prinsip-prinsip yang sudah kita capai," pungkasnya.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI melalui dokumen yang beredar di media sosial, mengusulkan kepada MPR untuk mencopot Gibran.

Dokumen tersebut ditandatangani oleh sejumlah tokoh senior militer, seperti mantan Wapres Jenderal TNI (Purn) Try Soetrisno, mantan Wakil Panglima ABRI Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, mantan KSAD Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, mantan KSAL Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan mantan KSAU Marsekal TNI (Purn) Hanafi Asnan.

Forum ini membawa 8 poin tuntutan, antara lain usulan pergantian Wakil Presiden, penolakan pembangunan IKN, penghentian proyek nasional yang merugikan masyarakat, hingga reshuffle menteri-menteri yang diduga terlibat korupsi.


8 poin tuntutan Forum Purnawirawan TNI.-(Foto/ Istimewa)-

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait