Bankaltimtara

1.524 Calon Korban Perdagangan Orang Gagal Terbang dari Bandara Soekarno-Hatta

1.524 Calon Korban Perdagangan Orang Gagal Terbang dari Bandara Soekarno-Hatta

Imigrasi Soekarno-Hatta gagalkan 1.524 calon korban perdagangan orang (trafficking) melalui upaya pencegahan secara berlapis.-(Disway.id/ Chandra Pratama)-

TANGERANG, NOMORSATUKALTIM — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menggagalkan keberangkatan 1.524 calon korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana perdagangan manusia (TPPM) sepanjang periode Januari hingga September 2025.

Upaya pencegahan kasus trafficking ini dilakukan melalui pengawasan berlapis, mulai dari penyuluhan di desa binaan hingga pemeriksaan ketat di pintu keberangkatan bandara.

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana menjelaskan, langkah pencegahan dilakukan sejak dari akar masalah, yakni dengan memberdayakan masyarakat melalui program desa binaan Imigrasi.

“Program ini menempatkan petugas imigrasi sebagai penggerak edukasi masyarakat agar memahami bahaya TPPO dan TPPM,” ujarnya di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (10/10/2025).

BACA JUGA: Polres Berau Rilis Penanganan Kasus Selama 2024, TPPO Menjadi Atensi

BACA JUGA: Puluhan WNI Korban TPPO Disekap di Myanmar, Kemlu Sudah Turun Tangan

Menurut Galih, penugasan petugas di tingkat desa merupakan inovasi baru untuk memberikan sosialisasi langsung kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik perdagangan orang.

Tahapan pengawasan berikutnya dilakukan di kantor imigrasi saat proses pembuatan paspor. Melalui sesi wawancara, petugas menelusuri motif dan tujuan keberangkatan calon pemohon guna mendeteksi potensi korban sejak dini.

“Dari hasil evaluasi kami, ada 167 penolakan paspor yang berkaitan dengan potensi TPPO/TPPM dan pelanggaran prosedural,” ujarnya.

Meskipun sistem autogate telah diterapkan, petugas tetap melakukan profiling manual dengan memperhatikan gestur, pakaian, dan bahasa tubuh calon penumpang.

BACA JUGA: Berniat Peras Korban, Pria di Tenggarong Malah Sebar Video Asusilanya Sendiri

BACA JUGA: Muda Mudi di Balikpapan Jadi Tersangka Kasus Pembuangan Orok Bayi dalam Kresek Merah di Sungai

Untuk memperkuat pengawasan, petugas kini dibekali body cam sebagai perangkat mobile passenger analysis unit. Alat ini berfungsi merekam proses pemeriksaan sekaligus membantu analisis perilaku calon penumpang.

“Harapan kami ke depan adalah integrasi sistem subject of interest. Jika ada data dari BP3MI, Kemenaker, atau Kepolisian tentang calon korban yang hendak berangkat, maka sistem kami bisa otomatis mengenali dan menolak keberangkatan,” tutur Galih.

Sidak Ombudsman RI

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: disway.id