Puluhan WNI Korban TPPO Disekap di Myanmar, Kemlu Sudah Turun Tangan
Tangkapan layar video yang menunjukkan kondisi WNI yang sedang disekap di Myanmar.-(Tangkapan layar/ Istimewa)-
JAKARTA, NOMORSATUKALTIM - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI telah turun tangan dalam kasus penyekapan puluhan Warga Negara Indonesia (WNI).
Kasus penyekapan WNI tersebut diduga berawal dari kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), hingga akhirnya mereka disekap di kawasan konflik di Myawaddy, Myanmar.
Kemlu menyatakan telah memantau beredarnya 2 video yang memperlihatkan para WNI mengaku disekap dan disiksa di wilayah konflik bersenjata tersebut.
"Kementerian Luar Negeri telah memonitor beredarnya video yang diduga para WNI disekap dan disiksa di Myawaddy, Myanmar," demikian rilis resmi Kemlu pada Senin (9/9/2024).
BACA JUGA: KPU Balikpapan Umumkan Hasil Tes Kesehatan Bapaslon Pilkada 2024, Hasilnya Alhamdulillah
BACA JUGA: 23 Tahun Jadi Penggali Kubur Sukarela, Bripka Joko Dapat Apresiasi Kapolri dan Kapolres Samarinda
Kemlu langsung berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon untuk menangani kasus tersebut.
Berdasarkan dugaan kuat, para WNI tersebut berada di Hpa Lu, sebuah wilayah terpencil yang saat ini dikuasai oleh pemberontak.
Korban Dijanjikan Kerja di Thailand
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah viralnya video amatir di media sosial yang memperlihatkan para korban mengaku tidak bisa pergi kemana pun dan dipaksa bekerja 15 jam sehari tanpa digaji.
Para korban juga menyebutkan bahwa mereka disiksa dengan cara disetrum apabila tidak mencapai target pekerjaan.
BACA JUGA: Pemkab Kutai Kartanegara Raih Penghargaan Wahana Tata Nugraha 2024
BACA JUGA: Sejak Dua Hari Dibuka, Warga Keluhkan Sampah Bekas Pengunjung di Teras Samarinda
Diketahui, dua dari puluhan korban adalah warga asal Buleleng, Bali, bernama Kadek Agus Ariawan dan Nengah Sunarya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: