Kementerian Luar Negeri Upayakan Pemulangan 270 WNI Terjerat Judol di Luar Negeri

Kementerian Luar Negeri Upayakan Pemulangan 270 WNI Terjerat Judol di Luar Negeri

Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI, Judha Nugraha-istimewa -

JAKARTA, NOMORSATUKALTIM – Masih ada sekitar 270 warga negara Indonesia (WNI) di Myawaddy, Myanmar yang terlibat sebagai pelaku judi online (judol).

Pemerintah Indonesia sendiri tengah mengupayakan pemulangan 270 WNI tersebut di tengah upaya pemberantasan judo di dalam negeri.

“Jadi perlu diingat, yang terlibat judi online bukan hanya sebagai korban, tetapi juga sebagai pelaku,” ujar Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Judha Nugraha, di Tangerang, dikutip dari Antara Sabtu (22/2/2025).

Diketahui, hingga Februari 2025 ini setidaknya ada 6.800 WNI yang terjerat dalam sindikat judi online dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

BACA JUGA: Malaysia Tangkap 7 WNI Pembobol Platform Minyak Petronas di Terengganu

BACA JUGA: Puluhan WNI Korban TPPO Disekap di Myanmar, Kemlu Sudah Turun Tangan

Judha mengungkapkan, sebagian WNI yang terjebak dalam sindikat ini sebelumnya telah bekerja selama dua setengah tahun di sektor judi online di Filipina dan Laos, sebelum akhirnya berpindah ke Myanmar.

Tak hanya itu, banyak dari mereka awalnya tergiur tawaran pekerjaan dari Indonesia untuk bekerja di Thailand, namun kemudian dipindahkan ke Myawaddy melalui Maiso.

Kementerian Luar Negeri dalam waktu dekat ini akan melakukan evakuasi terhadap 92 WNI yang diduga menjadi korban TPPO di Myawaddy.

“Total ada kurang lebih 6.800 WNI yang terlibat dalam kerja judi online di berbagai negara, dan angkanya masih terus bertambah. Oleh karena itu, upaya kita bukan hanya sekadar menyelamatkan mereka, tetapi juga mencegah agar kasus ini tidak semakin meluas,” tegas Judha.

BACA JUGA: Spesialis Pencuri AC di Samarinda Dibekuk, Ternyata Kakak-Beradik Kecanduan Judol dan Narkoba

BACA JUGA: Penjaga Malam Gondol Laptop Milik Bawaslu Samarinda, Uang Gadai untuk Judol dan Beli Sabu

Fenomena ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah, mengingat sindikat judi online dan TPPO terus berkembang dengan modus operandi yang semakin canggih.

Tidak hanya di Myanmar, catatan Kemlu menunjukkan bahwa ada sekitar 10 negara yang menjadi tujuan utama WNI dalam jaringan judi online ini.

Oleh karena itu, pemerintah mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri yang terdengar terlalu menggiurkan agar tidak ada lagi WNI terjerat judol seperti di Myanmar.

Selain itu, kolaborasi antara Kemlu, kepolisian, dan pihak terkait lainnya akan terus diperkuat guna memberantas sindikat ini dan memulangkan para WNI yang masih terjebak.

BACA JUGA: Menunggu Nasabah Sambil Main Judol, Karyawan Koperasi Diamankan Tim Garangan

BACA JUGA: Buntut dari Kasus di Muara Jawa, Polres Kukar Massif Menindak Judol

Sementara itu, dihimpun dari berbagai sumber, banyak situs judol atau sindikat judi luar negeri yang merekrut WNi sebagai admin. Bahkan, perekrutan dilakukan di saluran lowongan pekerjaan popular, yakni Jobstreet.

Pada Januari 2025 lalu, akun media sosial X @na***sy menceritakan pengalamannya yang akan melamar pekerjaan untuk posisi customer service (CS). Namun setelah mengajukan lamaran, ia menemukan sederet keanehan.

"Ga nyangka apply admin judol di JobStreet. Awal tahun ada aja gebrakannya!! Kocak, kemarin aku apply kerjaan di JobStreet, posisi Customer Service. Eh tapi bau-baunya 'admin judi online' dong!" ujar pemilik akun, dikutip dari unggahan tersebut, Sabtu (11/1/2025).

Para admin ini nanti akan dipekerjakan untuk menarik member atau pemain judol di Indonesia dengan cara menelepon atau mengirim pesan singkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: