Bankaltimtara

Wali Kota Samarinda Serahkan 1.300 SK PPPK, Ajak Pegawai Baru Tertib dan Bersyukur

 Wali Kota Samarinda Serahkan 1.300 SK PPPK, Ajak Pegawai Baru Tertib dan Bersyukur

Ribuan PPPK menerima SK pengangkatan yang diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Andi Harun, Senin (28/4/2025).-Disway/ Gathan-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM — Suasana Aula GOR Segiri Samarinda terasa berbeda pada Senin (28/4/2025) siang. Sebanyak 1.300 orang peserta antusias mengikuti prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama di lingkungan Pemkot Samarinda.

Acara yang digelar oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Samarinda ini dihadiri Wali Kota Samarinda, Andi Harun, secara simbolis menyerahkan SK kepada perwakilan PPPK yang dinyatakan lulus seleksi.

Dalam sambutannya, wali kota mengajak seluruh PPPK baru untuk mensyukuri kesempatan ini dengan komitmen untuk bekerja lebih baik, lebih disiplin, dan benar-benar melayani masyarakat.

“Dari ribuan yang ikut tes, hanya sebagian kecil yang diberi kesempatan. Ini adalah anugerah yang tidak boleh disia-siakan,” tegasnya.

Andi Harun mengingatkan, bahwa lulus menjadi PPPK bukan sekadar soal status, melainkan tentang perubahan sikap, tanggung jawab, dan mindset.

“Kalau dulu saat honor sering terlambat, malas, atau kerja seadanya, sekarang harus berubah. Pilihannya cuma dua: menjadi pegawai sejati, atau kecewa karena tidak bisa bertahan,” tuturnya.

“Peraturan sudah banyak, dari UU ASN hingga peraturan menteri. Tapi perubahan itu bergantung dari niat pribadi masing-masing,” imbuhnya.

Wali kota kemudian berpesan tentang pentingnya pelayanan publik yang ramah, cepat, dan tidak berbelit.

“Kalau orang sakit datang, sambut dengan senyum. Kalau ada warga butuh pelayanan, jangan dipersulit. Hari ini kita melayani orang, besok siapa tahu kita yang butuh dilayani,” ucapnya disambut tepuk tangan hadirin.

Tak lupa, Wali Kota Andi Harun menyinggung soal gaya hidup. Dia menegaskan, bahwa  dengan gaji PPPK yang masih terbatas, jangan besar pasak daripada tiang.

Dia berpesan agar para ASN mengurangi belanja konsumtif dengan mengutamakan kebutuhan, bukan keinginan.

Ia juga mengingatkan agar jangan tergoda banyak gaya hanya demi gengsi.  “Kalau gaji Rp2,5 juta, jangan gaya Rp5 juta,” tambahnya diselingi tawa peserta.

Di akhir sambutan, Andi Harun mendoakan agar seluruh PPPK baru dapat menjalankan tugas dengan baik, dan menjadi contoh pegawai yang jujur, disiplin, serta membawa berkah bagi keluarga dan masyarakat Samarinda.

Berikut rincian penyerahan SK: tenaga guru 178 orang; tenaga kesehatan 151 orang; dan tenaga teknis sebanyak 971 orang.

Plt Kepala BKPSDM Kota Samarinda, Samlian Noor dalam laporannya mengungkapkan, bahwa pengangkatan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Peraturan BKN No. 18 Tahun 2020.

“Kami berharap mereka menjadi bagian dari perubahan positif di lingkungan pemerintahan,” katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait