Spesialis Pencuri AC di Samarinda Dibekuk, Ternyata Kakak-Beradik Kecanduan Judol dan Narkoba
Polresta Samarinda berhasil menangkap maling spesialis pencuri AC.-(Disway Kaltim/ Mayang)-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Polresta Samarinda berhasil membongkar kasus pencurian Air Conditioner (AC) outdoor yang kerap terjadi di Kota Tepian.
Polisi telah menerima banyak laporan warga yang kehilangan AC outdoor di berbagai lokasi di Samarinda.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Jatanras Polresta Samarinda langsung melakukan penyelidikan.
Hasilnya, 3 tersangka spesialis pencuri AC berhasil diamankan.
BACA JUGA: Hasil Tes Resmi MotoGP 2025 Hari Pertama: Quartararo Perkasa, Marquez Menempel Ketat
BACA JUGA: Supporter Borneo FC Ultimatum 2x24 Jam, Jika Tak Ada Kepastian akan Geruduk Kantor Gubernur
Mereka yakni FS (29), MF (32) sebagai eksekutor lapangan, serta AS (56) berperan sebagai penadah barang curian.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menerangkan, tersangka FS dan MF merupakan saudara kandung.
Mereka beraksi dengan cara berkeliling menggunakan sepeda motor Honda Beat hitam untuk mencari target.
Pelaku menyasar rumah atau toko yang sedang kosong tanpa penjagaan.
BACA JUGA: Cabuli Anak di Bawah Umur saat Pergi Mengaji, Pria di Paser Ditangkap Sembunyi di Toilet Masjid
BACA JUGA: Penjaga Malam Gondol Laptop Milik Bawaslu Samarinda, Uang Gadai untuk Judol dan Beli Sabu
"Aksi pencurian mereka dilakukan pada malam hingga dini hari. Salah satunya pada 18 Januari 2025 di Toko OG Store, Jalan Pasundan, Samarinda," terang Hendri.
Pelaku menggunakan berbagai peralatan seperti kunci pas, kunci T, tang, dan parang untuk membongkar serta membawa AC outdoor yang dicuri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
