KPU Balikpapan Umumkan Hasil Tes Kesehatan Bapaslon Pilkada 2024, Hasilnya Alhamdulillah

KPU Balikpapan Umumkan Hasil Tes Kesehatan Bapaslon Pilkada 2024, Hasilnya Alhamdulillah

Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono-chandra/disway-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan telah menerima hasil laporan tim pemeriksa kesehatan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Kanujuoso Djatiwibowo sesuai jadwal, pada Selasa, 3 September 2024 lalu.

Tiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali kota dan Wakil Wali kota Balikpapan pun dinyatakan memenuhi syarat (MS), setelah menjalani serangkaian tes kesehatan.

Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan rohani dan jasmani ketiga pasangan calon menunjukkan hasil yang baik.

BACA JUGA:Balikpapan Kini Bergelar 'Kota Antre Minyak', Plt Kadiskominfo Ungkap Penyebabnya

BACA JUGA:Pemkot Balikpapan Tegaskan ASN Wajib Netral pada Pilkada 2024

"Semua pasangan calon dinyatakan sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika," ungkap Prakoso, pada Sabtu (7/9/2024) sore.

Selain pemeriksaan kesehatan, Prakoso mengonfirmasi bahwa KPU Kota Balikpapan juga telah melakukan penelitian administrasi persyaratan calon. Namun, hasil penelitian administrasi menunjukkan bahwa beberapa dokumen belum memenuhi syarat dan memerlukan perbaikan.

"Kami telah menyampaikan hasil penelitian administrasi kepada penghubung pasangan calon pada 5 September 2024 kemarin, agar segera melakukan perbaikan dokumen sebelum batas waktu 8 September," tambah Prakoso.

KPU Kota Balikpapan saat ini menunggu penyerahan perbaikan dokumen administrasi persyaratan dari pasangan calon hingga batas waktu yang telah ditentukan.

BACA JUGA:Atasi Antrean Panjang di SPBU, Pemerintah Kota Balikpapan Usulkan Penambahan 15 SPBU Baru

BACA JUGA:KPK Tekankan Pentingnya Pengelolaan BMD untuk Cegah Korupsi di Balikpapan dan IKN

Setelah itu, KPU akan kembali melakukan penelitian perbaikan persyaratan calon mulai 6 hingga 14 September 2024. Hasil penelitian administrasi perbaikan persyaratan calon akan diumumkan pada 13-14 September 2024, diikuti dengan tanggapan dan masukan masyarakat pada 15-18 September 2024.

“Jika ada tanggapan dari masyarakat, KPU akan melakukan klarifikasi hingga 21 September 2024,” tutur Prakoso.

Disamping itu, menjelang Pilkada Kota Balikpapan yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang, KPU Kota Balikpapan juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: