Bankaltimtara

Pengawasan TKA di Berau Diperketat, Pelanggar Langsung Dideportasi

Pengawasan TKA di Berau Diperketat, Pelanggar Langsung Dideportasi

Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Redeb, C. Catur Apriyanto.-(Disway Kaltim/ Azwini)-

BERAU, NOMORSATUKALTIM — Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Redeb memperketat pengawasan terhadap aktivitas tenaga kerja asing (TKA) di Berau. 

Berdasarkan data Kantor Imigrasi, saat ini tercatat sebanyak 88 TKA masih aktif bekerja di wilayah Berau.

Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Redeb, C. Catur Apriyanto mengatakan, mayoritas TKA yang bekerja di Berau berasal dari Malaysia. 

Mereka umumnya bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit dan pertambangan, dengan status izin tinggal terbatas yang diterbitkan sesuai ketentuan hukum keimigrasian.

BACA JUGA: WNA di Kukar Capai 115 Orang, Terbanyak Asal China

BACA JUGA: Ratusan WNA Terciduk dalam Operasi Wira Waspada, Diduga Lakukan Pelanggaran Keimigrasian

Meski telah mengantongi izin resmi, pengawasan tetap dilakukan secara ketat melalui inspeksi langsung ke perusahaan tempat para TKA bekerja.

“Kami tidak hanya memeriksa dokumen, tetapi juga turun ke lapangan memastikan pekerjaan mereka sesuai izin. Kalau diizinkan sebagai manajer pemasaran, tapi di lapangan ikut panen sawit atau memperbaiki mesin tambang, itu sudah pelanggaran karena di luar bidang pekerjaannya,” ujar Catur, Kamis, 6 November 2025.

Menurutnya, setiap TKA wajib bekerja sesuai jabatan dan tanggung jawab yang diajukan saat pengurusan izin. Jika ditemukan penyimpangan, Imigrasi akan mengambil langkah tegas.

“Kalau kami temukan pelanggaran, kami langsung panggil, periksa, dan buat Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Kalau terbukti, kami langsung deportasi,” tegasnya.

BACA JUGA: Rudenim Balikpapan Deportasi 7 WNA di Tahun 2024, Paling Sulit WN Maroko

BACA JUGA: Langgar Izin Tinggal Selama 10 Tahun, WNA Nigeria Dideportasi dari Balikpapan

Catur menjelaskan, jumlah kenaikan TKA di Berau  cenderung stabil. Pada 2024 tercatat sekitar 80 orang, sementara hingga Agustus 2025 lalu meningkat sedikit menjadi 88 orang. 

Dari jumlah tersebut, 80 merupakan tenaga kerja, sedangkan 8 lainnya telah menikah dengan warga lokal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait