Bankaltimtara

WNA di Kukar Capai 115 Orang, Terbanyak Asal China

WNA di Kukar Capai 115 Orang, Terbanyak Asal China

Ilustrasi WNA.-istimewa-

KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Jumlah Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja dan beraktivitas di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus meningkat seiring bertambahnya investasi dan kegiatan industri.

Untuk menjamin keberadaan mereka diawasi dengan baik, Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kukar memperkuat koordinasi lintas instansi.

Keberadaan WNA di Kukar memang menjadi perhatian karena wilayah ini termasuk daerah dengan tingkat aktivitas tenaga kerja asing yang cukup tinggi. Berdasarkan data resmi Timpora Kukar tahun 2025, total WNA yang tercatat sebanyak 115 orang.

Sekretaris Badan Kesbangpol Kukar, Sutrisno menjelaskan, bahwa peningkatan kehadiran WNA di Kukar harus diimbangi dengan pengawasan keimigrasian yang sistematis. Oleh karena itu, peran Timpora di setiap tingkat pemerintahan menjadi sangat penting.

BACA JUGA: Ratusan WNA Terciduk dalam Operasi Wira Waspada, Diduga Lakukan Pelanggaran Keimigrasian

BACA JUGA: 2 Hari Hilang di Sungai Mahakam, Jenazah Paman dan Keponakan Ditemukan Terpisah

Data menunjukkan, bahwa WNA terbanyak berasal dari China sebanyak 49 orang, disusul oleh India (15 orang), Filipina (9 orang), dan Malaysia (6 orang).

Selain itu, ada juga WNA dari Korea Selatan (5 orang); Bangladesh (4 orang); Pakistan dan Amerika Serikat masing-masing 3 orang; Jepang, Thailand, dan Vietnam masing-masing 2 orang; Nepal, Taiwan, Australia, Rusia, dan Italia: masing-masing 1 orang.

Jumlah tersebut tersebar di berbagai kecamatan di Kukar, terutama wilayah yang menjadi lokasi proyek industri dan pertambangan berskala besar.

“Kesbangpol berharap data ini bisa menjadi acuan awal. Kalau ada kejadian tak terduga, kita tidak lagi kebingungan di mana keberadaan mereka dan siapa yang bertanggung jawab, ini yang sedang kami tingkatkan,” jelasnya.

BACA JUGA: Rudenim Balikpapan Deportasi 7 WNA di Tahun 2024, Paling Sulit WN Maroko

BACA JUGA: Pemkab Kukar Siapkan Perbup Khusus, Pengadaan Barang Mengutamakan Produk UMKM Lokal

Namun, meski struktur dan dasar hukum Timpora sudah kuat, pengawasan keimigrasian di Kukar masih menghadapi berbagai kendala, seperti minimnya pelaporan dari perusahaan, keterbatasan jumlah personel pengawasan, serta kurangnya kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap kewajiban pelaporan keberadaan orang asing.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: