Bankaltimtara

Pengawasan TKA di Berau Diperketat, Pelanggar Langsung Dideportasi

Pengawasan TKA di Berau Diperketat, Pelanggar Langsung Dideportasi

Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Redeb, C. Catur Apriyanto.-(Disway Kaltim/ Azwini)-

“Kenaikannya tidak signifikan karena aktivitas perusahaan di sini relatif stabil. Kecuali kalau ada perusahaan baru yang buka, baru mungkin bertambah,” katanya.

Ia menegaskan, pengawasan tidak hanya dilakukan pada kelengkapan administrasi, tetapi juga perilaku dan aktivitas para TKA di lapangan. 

BACA JUGA: Dilema Tangani “Manusia Perahu” di Pesisir Selatan, Kantor Imigrasi Berau Koordinasi dengan Tokoh Adat

BACA JUGA: Mobilitas Penduduk Meningkat, Ribuan Warga Pindah ke Berau Sepanjang 2025

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan keberadaan tenaga kerja asing di Berau tidak menimbulkan persoalan hukum maupun sosial.

“Yang terpenting adalah mereka mematuhi izin yang sudah diberikan dan tidak menyalahgunakannya untuk pekerjaan lain,” ujar Catur.

Catur menekankan, pihaknya terus berupaya menjaga agar seluruh tenaga kerja asing di Berau bekerja secara tertib, produktif, dan sesuai dengan ketentuan keimigrasian yang berlaku. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait