Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Terjadi di Tenggarong, Uang Arisan Rp40 Juta Raib
Ilustrasi pencurian modus pecah kaca mobil.-istimewa-
Selain dari pihak Polsek Tenggarong, tim dari Inafis Polres Kutai Kartanegara juga telah melakukan olah TKP untuk mengidentifikasi sidik jari yang tertinggal di kendaraan.
“Untuk pengembangan lebih lanjut, kami juga sudah melibatkan Tim Aligator Reskrim Polres Kukar dalam proses penyelidikan,” pungkasnya.
BACA JUGA: Disdikbud Kukar Luncurkan Modul Ajar, Bahasa Kutai Diwajibkan di Tingkat SD
BACA JUGA: Pencuri Besi Timbangan di Loa Janan Ingin Tabrak Polisi Saat Ditangkap
Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan dari saksi di sekitar lokasi kejadian.
Pihak kepolisian mengimbau warga untuk tidak menyimpan barang berharga atau uang dalam mobil meskipun hanya ditinggal dalam waktu singkat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

