Cegah Terjadinya Ketimpangan Wilayah PPU dengan IKN, Bupati: Pembangunan Harus Selaras
Pintu gerbang masuk wilayah Penajam Paser Utara.-Awal/Nomorsatukaltim-
PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Tak ingin terjadi ketimpangan wilayah di balik pesatnya pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor menyebut pembangunan di wilayahnya harus selaras dengan pusat pemerintahan masa depan itu.
"PPU adalah pintu gerbang IKN. Sehingga, pembangunan di wilayah harus selaras, tak boleh tertinggal atau mengalami kesenjangan," kata Mudyat, Rabu 3 September 2025.
Peningkatan dan pemerataan infrastruktur jadi peran utama untuk menyeimbangkan hadirnya IKN. Salah satu yang dilakukan yakni melakukan komunikasi dengan tingkatan di atasnya, seperti Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia.
Adapun program yang dapat dilakukan untuk peningkatan infrastruktur di Kabupaten PPU, yakni pembangunan, perbaikan hingga pelebaran ruas jalan.
BACA JUGA: Ada Tantangan Penataan Pasar di PPU, Coba Adopsi Pasar Bersertifikasi SNI di Parepare
BACA JUGA: Empat Kelurahan Perbatasan IKN–Balikpapan Disepakati, Berikut Wilayahnya
Apalagi mobilitas kendaraan semakin tinggi yang mengangkut material pembangunan IKN. Namun, paling dasar kebutuhan dasar masyarakat akan fasilitas umum yang laik.
"Banyak ruas jalan yang rusak atau sempit sehingga kerap menyebabkan kecelakaan lalu lintas, baik bagi masyarakat maupun pengguna jalan lainnya," sebutnya.
Tak hanya ruas utama, dirinya juga menekankan pentingnya interkoneksi antarwilayah Kabupaten PPU dengan IKN. Seperti percepatan pembangunan Jembatan Riko yang mana menjadi aksesibilitas penghubung antara Kecamatan Penajam dan IKN.
Jika akses wilayah terbuka dari Penajam ke IKN Nusantara juga akan berdampak positif akan perputaran perekonomian di daerah. Seperti jalan kawasan pertanian untuk penguatan ketahanan pangan.
BACA JUGA: Triwulan Ketiga 2025, Serapan Anggaran di PPU Baru 40 Persen
BACA JUGA: Delineasi Wilayah IKN, PPU Siapkan 2 Kecamatan Baru
Perihal percepatan pembangunan di wilayah hasil dari pemekaran Kabupaten Paser ini bukan hanya berbicara mengenai Kabupaten PPU, namun dalam cakupan lebih luas karena hadirnya IKN.
"Sehingga pembangunan harus bisa menyeimbangkan atau menyelaraskan pembangunan dengan IKN," tutup Mudyat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
