Bankaltimtara

Pemkab Paser akan Terapkan Larangan Keluyuran Larut Malam Bagi Pelajar

Pemkab Paser akan Terapkan Larangan Keluyuran Larut Malam Bagi Pelajar

Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari-DOK/Nomorsatukaltim-

BACA JUGA:APBD Paser 2026 Terancam Merosot, Wabup Paser: TKD Jangan Dipangkas Berlebihan

Dengan begitu, untuk merealisasikan rencana ini, Ikhwan meminta pihak Satpol PP bisa berpatroli secara masif saat malam hari, dengan menyusuri lokasi yang kerap dikunjungi kalangan remaja.

Menanggapi hal itu, Kepala Satpol PP Paser, Muhammad Guntur, mengaku menyambut baik jika kebijakan ini diterapkan dan siap menjalankan instruksi yang diberikan.

Ia menyatakan bahwa patroli akan difokuskan di sejumlah titik yang kerap menjadi tempat nongkrong remaja. 

Seperti Stadion Sadurengas, Gentung Temiang, dan Taman Hutan Kota.

BACA JUGA:Ketidakpastian Dana Transfer Bayangi APBD Paser 2026

Sebelum kebijakan itu diterapkan, inisatif Satpol PP juga telah rutin melakukan pendekatan melalui imbauan berupa sosialisasi ke sekolah-sekolah agar tidak keluyuran larut malam.

Bahkan, langkah yang diambil sampai pernah melakukan pengawasan secara langsung aktivitas pelajar dan remaja yang nongkrong karaoke di kafe hingga larut malam.

"Beberapa waktu lalu saat menggelar razia, kami bahkan mengamankan anak sekolah yang karaoke di kafe hingga larut malam," kata Guntur saat dikonfirmasi.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: