Bankaltimtara

Pemkab Paser akan Terapkan Larangan Keluyuran Larut Malam Bagi Pelajar

Pemkab Paser akan Terapkan Larangan Keluyuran Larut Malam Bagi Pelajar

Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari-DOK/Nomorsatukaltim-

PASER, NOMORSATUKALTIM -  Pemkab Paser mulai mengambil langkah tegas untuk mengatasi maraknya kenakalan remaja dengan membatasi aktivitas di malam hari.

Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari, mengatakan bahwa kebijakan ini bertujuan agar para pelajar dan remaja tidak berkeliaran hingga larut malam. 

Ini merupakan upaya menekan aktivitas negatif yang mengganggu ketertiban umum.

Kebijakan ini nantinya akan memberlakukan jam malam bagi pelajar dan remaja.

BACA JUGA:Tok, APBD Perubahan Paser 2025 Disetujui Rp 4,9 Triliun

Jika melewati batas waktu akan dilakukan penertiban langsung oleh petugas Satpol PP.

"Kalau sudah di atas jam sembilan malam, sebaiknya di rumah saja. Jangan berkeliaran ke mana-mana," kata Ikhwan Antasari, Minggu 21 September 2025.

Ikhwan menegaskan, kebijakan ini penting untuk menjauhkan anak-anak dari hal-hal yang tidak baik saat dini hari. 

Terkecuali bila keluar malam karena ada keperluan atau kegiatan yang bersifat positif.

BACA JUGA:DPRD Paser Bidik Peluang Lapangan Kerja Lewat Pemetaan Investasi

Menurutnya keterlibatan pihak keluarga dalam mengedukasi anak juga diperlukan sebagai tanggungjawab dalam mendidik anak. 

Sebab peran pemerintah hanya sebatas mengambil kebijakan.

"Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, yang paling penting tentu peran dari keluarga untuk mengedukasi anak-anaknya," ujarnya.

Ia menambahkan, jika orang tua telah memberikan edukasi yang baik, pemerintah semestinya akan ikut mendukung dengan menyediakan fasilitas yang diperlukan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: