Bankaltimtara

Ketua DPRD Paser: Pemkab Perlu Kartu Kendali untuk Benahi Laporan Keuangan OPD

Ketua DPRD Paser: Pemkab Perlu Kartu Kendali untuk Benahi Laporan Keuangan OPD

DPRD Paser saat rapat koordinasi dengan OPD membahas tindak lanjut rekomendasi BPK RI, Selasa (10/6/2025).-(Disway Kaltim/ Sahrul)-

PASER, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dinilai perlu kartu kendali untuk membenahi laporan keuangan dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

‎‎Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi setelah adanya temuan dari hasil pemeriksaan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI pada laporan pertanggungjawaban APBD 2024.

‎‎Dari hasil pemeriksaan BPK RI, disebut ada sebanyak 36 item temuan pada 17 OPD Pemkab Paser

Belasan OPD tersebut telah dipanggil oleh DPRD Paser untuk membahas tindaklanjut rekomendasi dengan batas waktu selama 60 hari.

BACA JUGA: Pengumuman Dewas Perumdam Tirta Kandilo Terpilih Masih Menunggu Keputusan Bupati Paser

BACA JUGA: Kunjungan ke Museum Sadurengas saat Iduladha Berkurang

‎"Beberapa OPD sudah menindaklanjuti rekomendasi BPK, beberapa OPD lainnya juga masih berproses," kata Hendra Wahyudi, Rabu (11/6/2025).

‎‎Ia mengungkapkan kendala yang dialami OPD dengan temuan yang sifatnya teknis terkait Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

‎‎Dalam SIPD disebut ada fitur yang masih kurang, sehingga masalah teknis terjadi, yakni pembayaran ganda.

‎‎Solusi yang coba ditawarkan adalah penggunaan kartu kendali yang dapat meminimalisir kesalahan maupun keteledoran.

BACA JUGA: Kasus DBD di Paser Naik, Dinkes Pastikan Proses Penanggulangan Berjalan

BACA JUGA: Pengembangan Potensi Sektor Perikanan di Paser Terkendala Cagar Alam

‎"Langkah ini kami lakukan sebagai fungsi pengawasan, agar temuan BPK ini tidak terus terjadi," tuturnya.

‎‎Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Paser, Suwito mengatakan bahwa pemerintah tengah berupaya agar temuan BPK tidak terulang kembali.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: