Novel Baswedan Blak-blakan soal Kasus Sekjen PDIP Hasto: Saat itu Pimpinan KPK Tidak Mau
Eks penyidik senior KPK, Novel Baswedan blak-blakan mengungkap kasus Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.-(Foto/ Antara)-
Hasto diduga terlibat dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan Harun Masiku.
"Perbuatan saudara HK bersama-sama saudara HM dan kawan-kawan dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan dan Agus Setiani. Yang pertama, HK menempatkan HM pada dapil 1 Sumsel padahal HM berasal dari Sulawesi Selatan tepatnya dari Toraja," ungkap Setyo dalam konferensi pers.
BACA JUGA: Parkir Sembarangan di Teras Samarinda, Puluhan Kendaraan Digembosi Petugas Dishub
BACA JUGA: Libur Nataru, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan di Balikpapan, Cek di Sini Rute Pengalihannya!
Setyo menambahkan bahwa Hasto bersama Harun diduga memberikan suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, untuk mengamankan posisi Harun sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW.
Kasus ini menjadi salah satu skandal besar yang menyoroti praktik korupsi politik di Indonesia.
Pemeriksaan Yasonna Laoly
Selain Hasto, mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly juga sempat diperiksa oleh KPK dalam perkara ini.
Yasonna, yang juga merupakan kader senior PDIP, mengaku dicecar terkait surat yang ia kirimkan ke Mahkamah Agung (MA) untuk meminta fatwa hukum.
BACA JUGA: Polres Kukar Alokasikan Rp80 Miliar untuk Program 2025, Kapolres: Jangan Bocor dan Boros
BACA JUGA: Dua Rumah di Balikpapan Ludes Terbakar, Medan Berbukit Sulitkan Petugas Pemadam
“Kapasitas saya sebagai Ketua DPP. Ada surat saya kirim ke KPU tentang, eh ke Mahkamah Agung (MA), untuk permintaan fatwa,” kata Yasonna di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024).
Surat tersebut, menurut Yasonna, dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir mengenai penetapan caleg pengganti di Pemilu 2019.
Namun, keterlibatan Yasonna dalam kasus ini masih terus didalami oleh KPK.
Senasib dengan Hasto, Yasonna kini dalam status cekal ke luar negeri oleh KPK.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

