Dana Bagi Hasil Diatur UU, Wabup Kutim Pertanyakan Alasan Pemangkasan Anggaran oleh Pusat
Wabuh Kutim, Mahyunadi mempertanyakan alasan pemerintah pusat melakukan pemangkasan keuangan daerah.-(Disway Kaltim/ Sakiya)-
Namun ia menilai, alasan tersebut perlu dijelaskan secara lebih terbuka kepada daerah.
“Kalau memang pendapatan devisa negara itu menurun, tapi ini kan kelihatannya batubara juga masih menjadi primadona walaupun sempat harga turun,” lanjutnya.
BACA JUGA: Ketua DPRD Kutim Dorong Optimalisasi PAD Melalui Pajak Kendaraan
BACA JUGA: Profit Sharing dari Sektor Tambang di Kutim Turun, Pernah Terima Rp400 Miliar Kini Hanya Rp70 Miliar
Lanjut Mahyunadi, ia menjelaskan pemangkas anggaran juga pernah terjadi tahun sebelumnya.
Akan tetapi pemerintah pusat memberikan penjelasan yang lebih detail mengenai pemangkasan.
“Kalau dulu kita sempat terpangkas tahun 2018 itu memang karena harga minyak dunia yang lagi kendor jadi kita terpangkas. Ya itu dimaklumi, di penjelasannya dimaklumi. Kalau sekarang penjelasannya belum jelas,” ungkap Mahyunadi.
Untuk menyikapi kebijakan tersebut. Ia menegaskan, persoalan tersebut akan lebih dulu dibahas bersama internal pemerintah daerah.
BACA JUGA: Bupati Kutim: Fiskal Masih Bagus, Tidak Ada Kenaikan PBB
BACA JUGA: Ketua DPRD Kutim: Kasus RPU Jadi Tamparan Keras, Perencanaan Proyek Harus Lebih Matang
“Jadi itu nanti mungkin kami rapatkan dulu dengan internal pemerintah daerah. Kemudian kita rapatkan dengan bicarakan dengan beberapa daerah lainnya termasuk pemerintah provinsi untuk menyikapi masalah pemangkas anggaran dari pemerintah pusat ini,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
