LPG Mahal di Pelosok, Disperindag Kutim Minta Perubahan Harga Ecer Baru dari Pemprov
Ilustrasi - Warga bersiap mengantri untuk mendapatkan elpiji bersubsidi kemasan 3 kilogram -(Antara)-
Salah satunya, HET untuk Kecamatan Sandaran diusulkan sekitar Rp 38.000 per tabung.
Jika usulan tersebut disetujui dan tertuang dalam SK Gubernur, maka setiap pangkalan atau agen wajib mengikuti ketentuan harga tersebut.
Nora menegaskan bahwa akan ada sanksi bagi pangkalan yang melanggar.
“Sanksi akan diberikan kepada pangkalan yang menjual LPG di atas HET baru yang ditetapkan, apalagi kalau dilakukan tanpa alasan yang sah. Kami akan awasi ketat dengan melibatkan Pertamina dan pihak-pihak terkait,” katanya.
Disperindag Kutim juga telah menyiapkan mekanisme sosialisasi setelah SK terbit agar masyarakat dan pelaku usaha memahami perubahan HET tersebut dengan jelas dan tidak terjadi kesalahpahaman.
Langkah penyesuaian HET ini diharapkan mampu menyeimbangkan antara daya beli masyarakat dan keberlanjutan distribusi LPG bersubsidi di Kutim, terutama di wilayah-wilayah yang selama ini terpinggirkan secara akses.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
