Gunakan Jalan Umum untuk Hauling, PT APE Akhirnya Mau Perbaiki Jalan Sangatta-Rantau Pulung
Anggota DPRD Ketua Komisi C, Ardiansyah memastikan PT APE mau bertanggung jawab terhadap kerusakan jalan poros Sangatta-Rantau Pulung. -(Disway Kaltim/ Sakiya)-
KUTAI TIMUR, NOMORSATUKALTIM - Kerusakan jalan poros Sangatta–Rantau Pulung yang selama ini menjadi keluhan warga akhirnya mulai mendapatkan respons.
PT Arkara Prathama Energi (PT APE), perusahaan tambang batu bara yang kerap menggunakan jalan umum sebagai jalur hauling, menyatakan siap memperbaiki infrastruktur publik tersebut.
Perusahaan tersebut berjanji akan mengaspal ruas jalan sepanjang 3 kilometer sebagai bentuk tanggung jawab terhadap dampak aktivitas tambangnya.
Ketua Komisi C DPRD Kutai Timur, Ardiansyah, mengungkapkan bahwa saat ini proyek perbaikan sudah memasuki tahap seleksi klarifikasi vendor.
BACA JUGA: Wagub Seno Aji: Perusahaan Harus Sediakan Jalur Khusus Hauling
BACA JUGA: Kasetwapres Datang ke Dusun Muara Kate untuk Tengahi Konflik Hauling Batu Bara
Tahapan ini merupakan bagian dari proses lelang, di mana sejumlah vendor dipanggil satu per satu untuk dilakukan penilaian.
“Artinya sudah berprogres, dan kemungkinan besar bulan ini sudah ada keputusan siapa pemenang lelangnya,” ujar Ardiansyah saat di temui, Kamis 03 Juli 2025.
Ruas jalan yang akan diperbaiki merupakan jalur vital yang selama ini dilalui kendaraan berat pengangkut batu bara milik PT APE.
Akibat intensitas penggunaan yang tinggi, jalan tersebut mengalami kerusakan parah dan sering dikeluhkan warga serta menjadi sorotan pemerintah daerah.
BACA JUGA: Jalan Nasional Dipakai Hauling, DPRD Kaltim Minta Perusahaan Tambang Bertanggung Jawab
“Jalan sepanjang 3 kilometer itu memang menjadi tanggung jawab mereka. Karena itu adalah jalur yang dilalui armada hauling batu bara dari titik tambang menuju ke arah Rantau Pulung,” tegas Ardiansyah.
Ia menyebut, langkah yang diambil PT APE ini patut diapresiasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
