Pemkab Kutim Klarifikasi Status Aset di Jakarta Selatan: Belum Resmi Milik Daerah
Wabup Kutim, Mahyunadi menjelaskan status lahan yang diduga aset Pemkab Kutim di kawasan Cilandak, Jaksel.-(Disway Kaltim/ Sakiya)-
KUTIM, NOMORSATUKALTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memberikan klarifikasi mengenai dugaan penggelapan aset daerah berupa sebidang tanah yang terletak di kawasan strategis Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel).
Persoalan ini mencuat dalam tuntutan aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung Kejaksaan Agung, di Jakarta, pada Rabu, 25 Juni 2025.
Menurut mahasiswa, lahan di Jaksel tersebut merupakan aset Pemkab Kutim, yang sebelumnya sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi menegaskan bahwa aset yang dimaksud tersebut belum secara sah dan resmi tercatat sebagai aset daerah.
BACA JUGA: Banyak Jalan Nasional di Kutim Rusak, Pemkab akan Koordinasi dengan BBPJN
BACA JUGA: Kesbangpol Kutim Belum Tertibkan Ormas Berseragam Menyerupai Atribut Negara
“Seingat saya dulu, waktu itu Direktur Utama PT KTE yang ditangkap oleh pihak kejaksaan. Memang ada aset milik Perusda Kutim yang ikut tersangkut. Namun aset tersebut langsung dibekukan sama kejaksaan,” ujar Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis, 26 Juni 2025.
Sebagai informasi, perusahaan daerah yang dimaksud yaitu PT Kutai Timur Energi (KTE) dan PT Kutai Timur Investama (KTI).
Keduanya badan usaha milik Pemkab Kutim yang pernah terseret dalam kasus penjualan investasi saham senilai Rp576 miliar pada tahun 2010.
Perkara tersebut memicu perhatian publik karena diduga terdapat penyimpangan dalam transaksi keuangan yang dilakukan.
BACA JUGA: Resmikan Jembatan Ring Road II, Bupati Kutim: Insfrastruktur sebagai Fondasi Kemakmuran
BACA JUGA: Kendaraan ODOL Rusak Infrastruktur Jalan, Dishub Kutim Usulkan Pembangunan Jembatan Timbang
Imbas dari proses hukum tersebut, kejaksaan membekukan aset-asetnya.
Hingga kini, aset-aset tersebut belum dikembalikan ke pemerintah daerah dan belum tercatat sebagai bagian dari aset resmi Pemkab Kutim.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
