Camat Sangatta Utara Pastikan Tidak Ada Lagi Monopoli Lapak usai STQ Ditata Ulang
Camat Sangatta Utara, Hasdiah saat diwawancara terkait penataan STQ.-(Disway Kaltim/ Sakiya)-
Relokasi pedagang juga tengah disiapkan.
Pedagang yang memang mencari nafkah di STQ nanti diberi prioritas untuk diberdayakan kembali, sesuai peraturan yang ada.
BACA JUGA: Kolam Renang Rp9 Miliar di SMK Sangatta Utara Molor, Disdikbud Kaji Sanksi jika Telat Lagi
“Sewa-menyewa dan pungutan liar harus diberantas. Pedagang nanti diberi kepastian dan keamanan usaha, sehingga lebih nyaman mencari rejeki,” tegasnya.
Selain masalah lapak, proses sosialisasi juga tengah berjalan.
Camat menyampaikan bahwa undangan dan dokumentasi pertemuan mengenai perbaikan STQ sudah disampaikan.
“Kalau ada yang bilang tidak diberitahu, ya wallahu'alam, tapi kami punya bukti dokumentasi pertemuannya. Sosialisasi berjalan sesuai prosedur yang ada,” katanya.
BACA JUGA: Wabup Kutim Mendukung Komite Tani Muda untuk Maksimalkan Potensi Pertanian Daerah
BACA JUGA: Festival Nasi Bekepor, Cara BEM Fisipol Unikarta Lestarikan Budaya
Rencana perbaikan STQ juga melibatkan instansi terkait dan anggota DPRD.
Dalam pertemuan, para anggota dewan turut memberikan dukungannya.
“Ini kerja sama, bukan satu institusi saja yang bertanggung jawab. Semua harus bergotong royong demi kepentingan masyarakat luas,” jelasnya.
Camat juga menjelaskan bahwa wewenang kecamatan hanya meliputi STQ dan bukan Taman Bersih. Sehingga proses perbaikan nanti lebih terfokus di STQ saja.
BACA JUGA: BRI dan Rumah BUMN Cetak UMKM Siap Ekspor, Kisah Sukses Baker’s Gram
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
