Waspada Penipuan dengan Modus Bantu Urus Aktfikan IKD, Aktivasi Tak Bisa Dilakukan secara Online
Kepala Disdukcapil Kutai Timur, Jumeah-Sakiya Yusri/Nomorsatukaltim-
KUTIM, NOMORSATUKALTIM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap maraknya penipuan bermodus aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Modus penipuan tersebut, yakni pelaku menghubungi calon korban melalui WhatsApp, SMS atau telepon, lalu menawarkan bantuan aktivasi IKD.
Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah menegaskan, bahwa proses aktivasi IKD tidak dapat dilakukan secara online, melainkan harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.
“Ketika ada semacam penipuan dengan modus meminta data pribadi, mau diuruskan, sebenarnya itu tidak bisa. Enggak ada pengurusan IKD melalui telepon,” terang Jumeah saat dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu (14/6/2025).
BACA JUGA: Disdukcapil Kubar Kenalkan Aplikasi IKD ke Pelajar, Kenalkan Dokumen Kependukan Secara Digital
BACA JUGA: Disdukcapil Balikpapan Data Penduduk Non-Permanen Sampai Akhir Tahun
Dia menjelaskan, Disdukcapil juga rutin memberikan peringatan mengenai modus penipuan tersebut, termasuk di grup WhatsApp internal.
Pihaknya juga selalu mengarahkan masyarakat yang datang ke kantor Disdukcapil untuk melakukan aktivasi IKD secara langsung.
“Itu Kasubag (Kepala Sub Bagian) saya sering ingatkan di grup WhatsApp. Kasus penipuan bukan terjadi di Capil Kutim, tapi itu ada di daerah lain,” ungkapnya.
Jumeah juga menjelaskan, aplikasi yang saat ini tersedia hanya untuk kepengurusan administrasi kependudukan, bukan untuk aktivasi IKD.
BACA JUGA: Ratusan Peserta Meriahkan Festival Sumpit se-Kalimantan di Kutim
BACA JUGA: DLH Kutim Dukung Penataan Polder Ilham Maulana dan Pengurangan Sampah Plastik
Dalam proses tersebut, juga tidak boleh ada permintaan data per telepon, yang melayaninya hanya petugas yang memang diberi kewenangan.
Dia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga keamanan data kependudukan, meskipun di Kutai Timur saat ini tidak terjadi kasus penipuan terkait aktivasi IKD.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
