2.000 Warga di Kutai Timur Masih Ber-KTP Bontang, Disdukcapil akan Lakukan Penertiban
Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah-Sakiya Yusri/Nomorsatukaltim-
KUTIM, NOMORSATUKALTIM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur (Kutim) akan menertibkan ribuan warga yang masih tercatat sebagai penduduk Kota Bontang.
Berdasarkan data, terdapat sekitar 2.000 warga Kutim yang masih menggunakan KTP Bontang.
Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah mengatakan, langkah ini dilakukan untuk memastikan keakuratan data kependudukan serta menegaskan batas administrasi antara Kutai Timur dan Bontang.
“Masih ada warga Kutim yang ber-KTP Bontang, padahal sudah lama berdomisili di wilayah Kutim,” ujarnya. Menurutnya, penertiban akan dilakukan secara bertahap melalui kegiatan sosialisasi dan pembersihan data (scrubbing).
BACA JUGA: Tahun Depan, Disdukcapil Kutim akan Tambah Alat Cetak KIA di Kecamatan
BACA JUGA: DPRD Kutim Desak Penertiban RT Siluman di Sidrap Pasca Putusan MK Terkait Tapal Batas
Disdukcapil juga akan turun langsung ke lapangan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. “Kami sudah jadwalkan sosialisasi hari Kamis ini di wilayah Bengalon dan Kampung Sidrap. Tujuannya agar warga paham pentingnya memiliki dokumen sesuai domisili,” ungkap Jumeah.
Ia menjelaskan, sosialisasi ini juga bagian dari kegiatan terpadu bersama perangkat kecamatan dan desa.
“Kami ingin semua elemen ikut mendukung agar data kependudukan Kutim semakin valid,” tambahnya.
Menurut Jumeah, persoalan warga ber-KTP Bontang muncul karena faktor historis dan kedekatan wilayah. Misalnya, ada yang dulu lahir di Bontang atau pindah kerja, tapi tidak memperbarui KTP-nya.
BACA JUGA: Menuju Generasi Emas, Kutim Rancang SOP Cegah Stunting Lintas OPD
BACA JUGA: Peredaran PSK Kian Tersembunyi, Dinkes Kutim Kesulitan Pantau Penularan HIV/AIDS
Namun kini, lanjutnya, masyarakat diimbau segera memperbarui dokumen kependudukan agar tidak terkendala dalam layanan publik seperti BPJS, bantuan sosial, dan pemilu. “Kalau datanya salah, bisa berpengaruh ke banyak hal,” tegasnya.
Disdukcapil juga membuka layanan jemput bola bagi warga yang kesulitan datang ke kantor kecamatan. Petugas siap turun langsung membantu perekaman dan pencetakan dokumen.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

