Tahun Depan, Disdukcapil Kutim akan Tambah Alat Cetak KIA di Kecamatan
Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah-Sakiya Yusri/Nomorsatukaltim-
KUTIM, NOMORSATUKALTIM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berencana melakukan penambahan alat percetakan Kartu Identitas Anak (KIA) di seluruh kecamatan pada tahun anggaran 2026 mendatang.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan administrasi kependudukan di wilayah pedesaan maupun pesisir.
Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah mengungkapkan, bahwa saat ini alat cetak KIA baru tersedia di 7 kecamatan dari total 18 kecamatan yang ada.
Penambahan perangkat ini dinilai penting guna mendukung program kerja sama pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) antara Disdukcapil dan fasilitas layanan kesehatan seperti rumah sakit daerah dan puskesmas.
BACA JUGA: Pemkab Kutim Integrasikan Pelayanan Administrasi Kependudukan dengan Fasilitas Kesehatan
BACA JUGA: 13 Perusahaan di Kutim Dapat Predikat Merah, Ketua DPRD Wacanakan Pembentukan Pansus
“Insya Allah tahun depan kami akan menambah alat cetak KIA, terutama di kecamatan yang belum memiliki. Hal ini selaras dengan komitmen kami dalam mempermudah akses layanan dokumen kependudukan bagi seluruh masyarakat hingga ke pelosok,” ujar Jumeah, Rabu 9 Juli 2026.
Menurutnya, saat ini alat perekaman dan pencetakan KTP elektronik sudah tersedia di 18 kecamatan. Namun untuk KIA, penyebarannya belum merata karena terkendala keterbatasan anggaran dalam beberapa tahun terakhir.
Program kerja sama Adminduk tersebut memungkinkan pelayanan dokumen seperti akta kelahiran, akta kematian, KIA, dan kartu keluarga (KK) dapat langsung diproses melalui fasilitas kesehatan tempat warga mendapatkan layanan medis.
“Inovasi ini mempermudah proses administrasi, khususnya bagi bayi baru lahir. Misalnya, setelah ibu melahirkan di rumah sakit, bisa langsung dibuatkan NIK anak, akta kelahiran, dan pembaruan data di KK. Bahkan bisa langsung digunakan untuk keperluan BPJS Kesehatan,” jelasnya.
BACA JUGA: Disdukcapil Bontang Pastikan Blangko KTP Aman
BACA JUGA: Disdukcapil Kubar Kenalkan Aplikasi IKD ke Pelajar, Kenalkan Dokumen Kependukan Secara Digital
Jumeah juga menjelaskan bahwa seluruh layanan ini telah terintegrasi dengan aplikasi Siap Kawal, sebuah sistem berbasis digital yang sebelumnya meraih penghargaan tingkat nasional sebagai juara 3 kategori inovasi pelayanan publik.
Ia menambahkan bahwa pengadaan alat cetak KIA tahun depan merupakan bagian dari langkah antisipatif terhadap meningkatnya kebutuhan pelayanan dokumen kependudukan berbasis kolaborasi lintas sektor.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

