Bankaltimtara

Ribuan Warga Tinggal di Kutim, Tapi Masih Ber-KTP Bontang

Ribuan Warga Tinggal di Kutim, Tapi Masih Ber-KTP Bontang

Kantor Pemkab Kutim.-sakiya/disway kaltim-

KUTIM, NOMORSATUKALTIM - Warga Dusun Sidrap, Desa Martadinata, hingga kini masih banyak tercatat sebagai penduduk Kota Bontang. Hal itu menjadi perhatian Pemkab Kutim.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setkab Kutim, Trisno, menyebutkan bahwa berdasarkan hasil pendataan, ada sekitar 3.000  warga Sidrap yang masih menggunakan KTP Bontang.

Padahal mereka menetap dan beraktivitas di wilayah Kutai Timur. Bahkan surat tanah mereka diterbitkan oleh Desa Martadinata. Dan secara geografis dan administratif, mereka tinggal di wilayah Kutim

“Secara regulasi ini pelanggaran, karena warga berdomisili di Kutim tapi mengatasnamakan RT dari Bontang. Ini bisa dikategorikan pemalsuan data kependudukan," tegas Trisno saat dikonfirmasi via seluler, Selasa 24 Juni 2025.

BACA JUGA:Perda Pajak dan Retribusi Kutim Direvisi, Sesuaikan dengan Aturan Pusat

BACA JUGA:TPA Batota di Kutim Overload, DLH Minta Warga Pilah Sampah dari Rumah

"Tapi kita tidak mengambil langkah hukum, karena kita utamakan pendekatan persuasif,” sambungnya.

Trisno menyebutkan, meski kondisi tersebut secara hukum dapat ditindak, Pemkab Kutim memilih pendekatan humanis untuk mengedukasi masyarakat.

Mereka akan melakukan sosialisasi intensif agar warga melakukan penyesuaian alamat sesuai domisili yang sebenarnya.

“Kalau mengacu hukum, ini bisa kena pidana. Tapi warga di sana adalah masyarakat kita juga, jadi kita lebih memilih langkah persuasif. Tujuannya untuk penertiban administrasi dan mempermudah pelayanan,” jelasnya.

BACA JUGA:Tangis Haru Sambut Kedatangan 178 Jamaah Haji Kutim, 1 Orang Wafat di Tanah Suci

Ia menambahkan, persoalan ketidaksesuaian alamat KTP juga berdampak pada akses layanan dan bantuan pemerintah.

Salah satu contohnya adalah program TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) yang sempat terganggu, karena tidak sinkronnya antara alamat KTP dan lokasi tanah yang diajukan.

“Dari 400 usulan yang diajukan dalam program TORA, hanya 85 yang lolos verifikasi. Salah satu kendalanya karena alamat KTP tidak sesuai dengan letak tanah yang dimohonkan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: