Bankaltimtara

Kritik Persoalan Pembangunan Kota, Aliansi Balikpapan Melawan Orasi di Depan Kantor Wali Kota

Kritik Persoalan Pembangunan Kota, Aliansi Balikpapan Melawan Orasi di Depan Kantor Wali Kota

Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Balikpapan Melawan (Bakwan) di depan kantor Pemkot Balikpapan, pada Senin (9/2/2026).-Chandra/Disway Kalti-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Aliansi Balikpapan Melawan (Bakwan) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Balikpapan, pada Senin 9 Februari 2026.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap akumulasi persoalan kota yang dinilai tidak pernah diselesaikan secara tuntas.

Padahal Balikpapan menyandang posisi strategis sebagai gerbang utama Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dari pantauan Nomorsatukaltim di lokasi, aksi dimulai sekitar pukul 14.00 Wita dengan orasi dari sejumlah mahasiswa.

Tak berselang lama, aksi bakar ban pun mewarnai jalannya unjuk rasa.

Para demonstran sempat mendesak untuk masuk ke dalam area kantor Pemerintah Kota Balikpapan dengan mendorong pagar. Namun, aksi tersebut dapat diatasi tanpa anarkis.

BACA JUGA:DPRD Balikpapan Pertimbangkan Bikin Aturan Baru untuk Menata Baliho

Koordinator Lapangan Aliansi Balikpapan Melawan, Jusliadin menjelaskan dengan tegas.

Menurutnya, di balik narasi kemajuan, predikat kota layak huni, dan berbagai klaim pembangunan, masyarakat justru terus dihadapkan pada kebalikannya.

Terutama pada kebijakan yang berdampak langsung pada keselamatan, pendidikan, dan layanan dasar.

"Menjelang Hari Ulang Tahun kota, banjir berulang, kecelakaan lalu lintas, krisis pendidikan, hingga layanan kesehatan mangkrak menunjukkan kegagalan pemerintah mengelola prioritas pembangunan," tutur Jusliadin di lokasi aksi.

BACA JUGA:PPPSRS Grand Sudirman Balikpapan Sepakati Audit Independen Dana IPL dan Sinking Fund

Menurutnya, persoalan banjir yang terus terjadi di kawasan MT Haryono, Beller, dan BJ-BJ tidak lagi dapat dipandang sebagai fenomena cuaca ekstrem semata.

Melainkan sebagai bukti kegagalan sistemik Pemerintah Kota Balikpapan dalam mengelola tata ruang, drainase, serta pengendalian lingkungan sesuai regulasi yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait