Bankaltimtara

Menuju Generasi Emas, Kutim Rancang SOP Cegah Stunting Lintas OPD

Menuju Generasi Emas, Kutim Rancang SOP Cegah Stunting Lintas OPD

Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi (baju putih), dalam rapat membahas program penanganan stunting.-(Disway Kaltim/ Sakiya)-

KUTAI TIMUR, NOMORSATUKALTIM - Melalui program bertajuk “Cap Jempol Stop Stunting”, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mulai menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) terpadu sebagai panduan teknis penanganan stunting secara kolaboratif dan terukur.

Langkah tersebut digagas oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim dan didukung penuh oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman.

Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap kebijakan dan langkah teknis yang tertuang dalam SOP benar-benar mampu diterapkan di lapangan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Tujuannya jelas, menciptakan generasi Kutim yang tumbuh sehat, cerdas, dan berdaya saing.

Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi, menegaskan bahwa penyusunan SOP ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam mempercepat penurunan stunting

BACA JUGA: KSP Dorong Kutim Gandeng Perusahaan Besar untuk Tangani Stunting di Tengah Efisiensi

BACA JUGA: Cap Jempol Stunting, Inovasi DPPKB Kutim Tekan Keluarga Berisiko Stunting

Ia menyebut, upaya ini tidak bisa dilakukan oleh satu dinas saja. Semua sektor harus terlibat, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga dunia usaha.

“SOP ini adalah wujud nyata kolaborasi seluruh OPD dalam mempercepat penurunan stunting. Kita tidak bisa bekerja sendiri,” ujar Junaidi saat, Rabu 29 Oktober 2025.

Menurut Junaidi, setiap dinas memiliki peran penting dalam rantai penanganan stunting. 

Dinas Kesehatan berfokus pada gizi dan layanan ibu hamil, sementara Dinas Pendidikan memastikan anak-anak mendapat pola asuh dan lingkungan belajar yang sehat. 

BACA JUGA: Kesadaran Gizi dan Pola Asuh Jadi Tantangan Penanganan Stunting di Balikpapan

BACA JUGA: Program KB Jadi Instrumen Lawan Stunting, Mahulu Perlu Seriusi Masalah Pernikahan Dini

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan perusahaan juga berkontribusi melalui pemberdayaan ekonomi keluarga.

Ia menambahkan, kunci utama dalam menyusun SOP yang efektif adalah integrasi data dan komunikasi antarinstansi. Tanpa keterbukaan informasi dari setiap pihak, rumusan kebijakan akan sulit dijalankan secara menyeluruh.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait