Wabup Kutim: Rapor Desa Jadi Bahan Evaluasi, Desa Bermasalah Tak Harus Jadi Masalah
Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi.-(Disway Kaltim/ Sakiya)-
“Karena itu kaitan dengan tugas lengkap wakil bupati yang dilengkapi undang-undang, salah satunya adalah pengawasan. Mengawasi, kita lakukan pembinaan yang bisa dibagusi, dibagusi. Yang bisa dikembalikan, dikembalikan. Yang tidak bisa dikembalikan, kita lanjutkan ke hukum,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

