Wabup Kutim: Rapor Desa Jadi Bahan Evaluasi, Desa Bermasalah Tak Harus Jadi Masalah
Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi.-(Disway Kaltim/ Sakiya)-
KUTIM, NOMORSATUKALTIM - Wakil Bupati Kutai Timur (Wabup Kutim), Mahyunadi menekankan pentingnya hasil pemeriksaan Inspektorat Wilayah (Itwil) sebagai indikator utama dalam menilai kinerja pemerintahan desa.
Rapor desa, kata Mahyunadi, harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) Saat ini sedang menciptakan pemerintah yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Saya menjadi wakil bupati baru, Jadinya saya ingin pemerintah yang good, clear, and clean. Yang tidak tahu mana-mana desa yang bermasalah, mana-mana desa yang bagus,” ucapnya saat diwawancarai, Rabu (4/6/2025).
BACA JUGA: Disperindag Kutim Awasi Pendistribusian Gas LPG 3 Kg Jelang Iduladha
BACA JUGA: Jumlah Sapi Kurban di Kutim Naik Tajam, Lebih dari 3.000 Ekor Siap Sembelih
Menurutnya, desa yang mendapatkan hasil kurang memuaskan belum tentu menunjukkan kegagalan.
Melainkan bisa jadi disebabkan oleh keterbatasan pemahaman terhadap tata kelola pemerintahan.
“Untuk rapot desa sendiri yang bermasalah, mungkin saja masalahnya karena kedangkalan pemahamannya. Mungkin yang bagus mungkin saja karena prestasi, karena pemahaman yang bagus,” ujarnya.
Untuk itu, diperlukan alat ukur yang objektif, salah satunya adalah melalui laporan hasil pemeriksaan dari Itwil.
BACA JUGA: Pemkab Kutim Tingkatkan Kapasitas IPA Kabo 50 Liter Per Detik
BACA JUGA: DPMPD Kaltim Sebut Masyarakat Adat Wehea Sebagai Perpustakaan Hidup
“Makanya untuk mengukur indikator itu, maka saya perlu meminta hasil pemeriksaan dari Itwil. Yang bagus bisa menjadi contoh yang bermasalah. Yang bermasalah tidak menjadi masalah bagi desa-desa lainnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, wakil bupati juga menjelaskan jika ada rapor yang kurang memuaskan, Pemkab Kutim akan melakukan pembinaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
