Razia Kopi Pangku Poros Kukar Diduga Bocor, Banyak Warung Tutup
Aparat Satpol PP Gabungan saat melakukan razia di kawasan Kopi Pangku.-ari/Disway Kaltim-
Ia menegaskan bahwa seluruh bangunan kopi pangku di poros itu akan dibongkar, karena berdiri tanpa izin dan digunakan untuk aktivitas ilegal.
BACA JUGA:Warga Kukar, Mulai Bulan Ini Retribusi Sampah Sudah Berlaku, Berikut Rincian Harganya !
“Tempat ngopi remang-remang yang biasa disebut ‘kopi pangku’ pasti kami bongkar karena itu bangunan liar,” ucapnya.
Kepala Satpol PP Kukar, Arfan Boma Pratama, melalui Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kukar, Rasidi, menyampaikan bahwa operasi malam tersebut merupakan tindak lanjut dari surat perintah yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Ini melaksanakan razia gabungan di lokasi Kopi Pangku, Tenggarong Seberang. Ada Satpol PP Provinsi, Satpol PP Kota Samarinda dan Satpol PP Kukar,” ujar Rasidi seusai razia.
Ia mengungkapkan bahwa salah satu hal yang menonjol malam itu adalah banyaknya warung yang sudah tutup sebelum operasi dilakukan.
Kondisi tersebut menimbulkan dugaan kuat adanya informasi yang bocor ke pelaku usaha.
“Ini kayaknya bocor nih. Biasanya tempat itu rame, orang yang lewat poros pasti tahu. Tapi malam ini banyak yang gelap,” katanya.
BACA JUGA:APBD Kutai Kartanegara Turun, Rendi: Perusda Jangan Hanya Minta Tambahan Modal, tapi Lebih Kreatif
Rasidi meminta agar pola perencanaan operasi gabungan dievaluasi agar penertiban berikutnya tidak lagi terendus lebih awal.
“Kalau ada kegiatan seperti ini sebaiknya dirapatkan semua wilayah, supaya persiapan lebih matang dan tidak ada indikasi kebocoran,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
