Pencuri Besi Timbangan di Loa Janan Ingin Tabrak Polisi Saat Ditangkap
Tersangka beserta Barang Bukti yang berhasil diamankan-(istimewa)-Polsek Loa Janan
BACA JUGA : Wabup Kutim Usulkan Bentuk Satgas Khusus Narkoba Lintas Sektor
Sementara itu, dua pelaku lainnya yang belum diketahui identitasnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kami masih melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap identitas dan keberadaan dua pelaku lainnya," terang Kanit Reskrim.
Atas perbuatannya, Cecep Sutarno dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 Huruf ke 4e dan 5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pelaku kini ditahan di Mapolsek Loa Janan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
BACA JUGA : Polres Berau Siaga 24 Jam untuk Operasi Patuh Mahakam 2025, Turunkan 180 Personel
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
