Bankaltimtara

Pencuri Besi Timbangan di Loa Janan Ingin Tabrak Polisi Saat Ditangkap

Pencuri Besi Timbangan di Loa Janan Ingin Tabrak Polisi Saat Ditangkap

Tersangka beserta Barang Bukti yang berhasil diamankan-(istimewa)-Polsek Loa Janan

KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM Seorang residivis kembali berulah dengan mencuri besi timbangan milik perusahaan.

Saat hendak diamankan oleh aparat kepolisian, pelaku justru melakukan perlawanan dan hampir menabrak petugas dengan mobil bak terbuka.

Menurut Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe melalui Kanit Reskrim IPDA Dwi Handono mengatakan peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu 12 Juli 2025 sekira pukul 21.00 WITA.

Delly Supriyanto (42), perwakilan dari PT AMI, mendapatkan informasi dari warga bahwa besi timbangan milik perusahaan yang berada di kawasan Kecamatan Loa Janan telah dicuri oleh sejumlah orang yang tidak dikenal.

BACA JUGA : Samarinda Siap Terapkan Sistem Izin Reklame Berbasis Digital dan Barcode

Keesokan harinya, pada Minggu 13 Juli 2025 sekira pukul 11.00 WITA, Delly langsung mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan laporan warga.

Saat tiba di tempat, ia melihat bahwa besi timbangan tersebut memang telah raib. Ia kemudian mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian berjumlah tiga orang dan telah menjual hasil curian tersebut senilai Rp180 juta.

"Atas kejadian itu, korban merasa sangat dirugikan dan langsung membuat laporan resmi ke Polsek Loa Janan," ujar Kanit Reskrim IPDA Dwi Handono,pada Rabu (16/7/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Garangan dari Unit Reskrim Polsek Loa Janan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku utama bernama Cecep Sutarno (29), yang ternyata merupakan seorang residivis yang sudah masuk penjara sebanyak tiga kali.

BACA JUGA : Kenalkan Lngkungan Sekolah, SMK Putra Bangsa Bontang Berikan Pendidikan Karakter

"Ketika hendak diamankan, pelaku justru tidak kooperatif. Ia melawan dan hampir menabrak saya menggunakan mobil bak terbuka," jelas IPDA Dwi Handono.

Pelaku juga berusaha kabur dengan membawa 11 lembar potongan besi plat timbangan yang menjadi barang bukti utama dalam kasus ini. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan oleh petugas yang langsung melakukan pengejaran.

"Pelaku akhirnya berhasil kami tangkap di wilayah Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda," tambah Dwi.

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 11 lembar plat besi timbangan dan satu unit mobil bak terbuka yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait