Laporan Kasus Menumpuk, Inspektorat Kutai Barat Bungkam soal Data
Kantor Inspektorat Daerah Kutai Barat.-Eventius/Nomorsatukaltim-
“Saat ini, semua kasus yang sudah diterima sedang kami proses secepatnya,” ucap Novita, tanpa merinci apa yang dimaksud dengan ‘proses’.
Dari sedikit informasi yang disampaikan, diketahui bahwa Inspektorat Kutai Barat hanya memiliki 4 orang auditor bersertifikat Certified Fraud Auditor (CFrA).
BACA JUGA: TP PKK Kutai Barat Gandeng Diskominfo Percepat Digitalisasi Informasi Publik
BACA JUGA: Berau Siap Berbenah, PPID Didorong Jadi Garda Terdepan Keterbukaan Informasi Publik
Mereka inilah yang disebut memiliki kewenangan melakukan audit investigatif terhadap seluruh laporan pelanggaran yang diterima, termasuk yang tergolong kategori 3T (terpencil, terluar, tertinggal).
Fakta bahwa hanya 4 orang auditor menangani puluhan laporan dugaan korupsi jelas menimbulkan kekhawatiran.
Apakah jumlah itu cukup untuk menjangkau dan menuntaskan seluruh pengaduan masyarakat dari 16 kecamatan se-Kutai Barat.
“Kami hanya bisa menangani kasus-kasus yang masuk audit investigasi jika ada auditor yang bersertifikat CFrA,” katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
