Laporan Kasus Menumpuk, Inspektorat Kutai Barat Bungkam soal Data
Kantor Inspektorat Daerah Kutai Barat.-Eventius/Nomorsatukaltim-
KUBAR, NOMORSATUKALTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar) kembali menjadi sorotan. Puluhan laporan masyarakat tentang dugaan penyimpangan dan tindak pidana korupsi yang masuk ke Inspektorat Daerah Kutai Barat, ternyata tidak pernah secara terbuka disampaikan kepada publik.
Jumlah pastinya tidak jelas, jenis kasusnya juga 'gelap'. Bahkan, saat dimintai konfirmasi, pejabat terkait justru menolak memberi jawaban konkret.
Hal itu terungkap saat Nomorsatukaltim mewawancarai Inspektur Pembantu IV Bidang Pencegahan dan Investigasi, Novita Ary Sandi, Kamis 31 Juli 2025 di ruang kerjanya.
Dalam pernyataannya, Novita menyebut, bahwa pihaknya memang menerima banyak laporan dari masyarakat, namun informasi tentang jumlah maupun rincian kasus yang sedang ditangani disebutnya sebagai rahasia.
BACA JUGA: Audit Dana Desa Kampung Sebelang Resmi di Tangan Inspektorat, DPMK Kubar Pastikan Proses Berjalan
BACA JUGA: ASN Dilarang Rangkap Jabatan, Inspektorat Kutim Tegaskan Sanksi Menanti
“Kasus-kasus di Kutai Barat ini banyak yang sudah dilaporkan ke Inspektorat. Tapi tidak semua bisa saya sampaikan secara terperinci. Apa-apa saja yang sudah diterima oleh kami, itu masuk ranah yang tak bisa dipublikasikan,” ujar Novita.
Dalam lanjutan keterangannya, Novita hanya menyebut, bahwa mungkin satu dari banyaknya kasus itu adalah kasus korupsi, tanpa menjelaskan kasus mana dan bagaimana progresnya.
Bahkan ketika ditanya mengenai jumlah total laporan yang masuk pada tahun 2025 maupun akumulasi dari tahun sebelumnya, Novita menolak menjawab. “Itu saya tidak mau jawab. Saya punya hak untuk tidak menjawab,” tegasnya.
Ia hanya menyebut bahwa sebagian kasus yang sedang ditangani pada tahun ini merupakan limpahan dari tahun 2024. Salah satunya, kata dia, adalah laporan dari wilayah Kampung Sebelang dan Long Iram Seberang.
“Kasus Sebelang itu masuk dari tahun sebelumnya, sekitar 2024, dan kini sedang dalam penanganan,” ucapnya.
Namun lagi-lagi, ketika ditanya tentang bagaimana progresnya apakah sudah audit, verifikasi, atau bahkan dilimpahkan ke aparat penegak hukum tidak ada satu pun jawaban yang tegas disampaikan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
