RPJMD Kutai Barat Disetujui, DPRD Soroti SiLPA dan BUMD Tidak Produktif
Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, menandatangani persetujuan bersama RPJMD 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD.-eventius/disway kaltim-
KUBAR, NOMORSATUKALTIM–Tiga Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kubar menyetujui Raperda RPJMD 2025-2029.
Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kubar, pada Senin 30 Juni 2025.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Ridwai, didampingi Wakil Ketua I Agustinus dan Wakil Ketua II Sepe Martinus, turut dihadiri Bupati Kutai Barat Frederick Edwin, unsur Forkopimda, 22 anggota DPRD, tokoh agama, tokoh adat, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Tiga fraksi tersebut yaitu fraksi PDI Perjuangan, fraksi Golkar, serta fraksi Gabungan Gerindra, Demokrat dan Keadilan (GDK).
BACA JUGA:Membedah Proyek Konstruksi dan Konsultansi Kutai Barat 2025: Siapa Dapat Apa dan Berapa Nilainya?
BACA JUGA:Jalur Dua Sendawar Dipoles Ulang, Pemkab Kubar Kucurkan Rp17,9 Miliar dari APBD 2025
Fraksi PDI Perjuangan yang diwakili Yudi Hermawan menyampaikan apresiasi terhadap Pemkab Kubar atas penjabaran RPJMD yang dinilai telah memuat arah pembangunan berkelanjutan.
Sementara Fraksi Golkar melalui juru bicara Rosaliem menyatakan pentingnya menjaga konsistensi dalam pelaksanaan program yang berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
Namun catatan paling kritis datang dari Fraksi GDK melalui juru bicara Meny Dobora.
Fraksi ini meminta perhatian serius terhadap tingginya angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) pada APBD tahun sebelumnya.
Menurut mereka, akumulasi SiLPA yang tinggi dapat mencerminkan lemahnya eksekusi program dan berdampak pada stagnasi pembangunan.
"Kami berharap dalam lima tahun ke depan, pemerintah daerah tidak lagi menyisakan anggaran besar yang tidak termanfaatkan. Ini soal efisiensi dan komitmen terhadap kebutuhan masyarakat," tegas Meny Dobora di mimbar paripurna.
Tak hanya soal anggaran, Fraksi GDK juga menyoroti keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang hingga kini kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih minim.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
