Bankaltimtara

Honorer Demo di Kantor Gubernur Kaltim, Akademisi: Kuncinya adalah Pemerintah Harus Transparan

Honorer Demo di Kantor Gubernur Kaltim, Akademisi: Kuncinya adalah Pemerintah Harus Transparan

Ilustrasi honorer.-istimewa-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Aksi demonstrasi yang dilakukan para tenaga honorer di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) beberapa waktu lalu menuai sorotan berbagai kalangan, termasuk dari akademisi.

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Widya Gama, Dr. Abdul Rofik, memberikan tanggapan kritis atas aksi tersebut serta tuntutan-tuntutan yang disuarakan.

Abdul Rofik menyatakan, bahwa persoalan terkait tenaga honorer seharusnya dapat diselesaikan tanpa perlu turun ke jalan jika pemerintah bersikap transparan dan memberikan kejelasan status hukum.

"Sebenarnya itu sangat sederhana. Kalau sudah ada payung hukumnya, baik dari BKN maupun provinsi, tidak perlu sampai demo. Pemerintah tinggal memberikan informasi yang jelas kepada para tenaga honorer," tegas Rofik kepada Nomorsatukaltim saat dihubungi melalui sambungan telpon, Sabtu 16 Agustus 2025.

BACA JUGA: Nestapa Honorer di Kaltim di Tengah HUT ke-80 RI, Gubernur Janji Perjuangkan Hak Diangkat Menjadi ASN

BACA JUGA: Honorer Tagih Janji Gubernur Kaltim, Minta Formasi PPPK Dibuka

Menanggapi poin-poin tuntutan para tenaga honorer, Rofik menilai, bahwa pemerintah perlu segera membuat regulasi yang jelas, agar tidak terjadi ketidakpastian hukum terhadap status mereka.

"Kalau tidak ada aturan yang memperbolehkan pengangkatan, katakan tidak ada. Kalau memang bisa dilanjutkan, lanjutkan. Jangan digantung, karena itu menyangkut nasib dan masa depan mereka," ujar Rofik.

Menurut Rofik, persoalan utama yang menyebabkan aksi-aksi seperti ini muncul adalah kurangnya transparansi dari pihak pemerintah. Ia menilai bahwa era digital seperti sekarang menuntut pemerintah untuk lebih terbuka kepada masyarakat.

"Kalau tidak ada kejelasan, tentu rakyat akan bergerak. Kalau aturan melarang, ya katakan tidak bisa. Tapi kalau ada ruang hukum, ya pemerintah wajib bertindak. Transparansi adalah kunci," lanjutnya.

BACA JUGA: Ratusan Honorer Geruduk Kantor Bupati dan DPRD PPU

BACA JUGA: 7 Bulan Nunggak, Tunjangan 3.000 Honorer Pendidikan di Kutim Segera Dibayar

Terkait permintaan jalur seleksi khusus bagi tenaga honorer, Rofik menilai hal itu sah-sah saja jika terdapat aturan yang mendukung. Namun, jika tidak diatur, maka cukup disampaikan bahwa usulan tersebut tidak dapat diakomodasi.

Rofik juga mengingatkan potensi risiko hukum jika pemerintah terus membiarkan ketidakjelasan status honorer.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: