Bankaltimtara

Kepala Biro Ekonomi Kaltim Setuju Perusda Tak Produktif Dievaluasi dan Dipangkas

Kepala Biro Ekonomi Kaltim Setuju Perusda Tak Produktif Dievaluasi dan Dipangkas

Kepala Biro Perekonomian Pemprov Kaltim, Iwan Darmawan-Mayang Sari-Disway Kaltim

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur membuka peluang untuk memangkas atau menonaktifkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai tidak produktif.

Kepala Biro Perekonomian Setda Kaltim, Iwan Darmawan, menyatakan setuju dengan wacana tersebut sebagai bentuk perbaikan tata kelola perusda atau perseroda yang lebih sehat dan akuntabel.

"Kita juga tidak mau habis-habisan hanya untuk gaji direksi. Kalau ada perusda yang tidak menghasilkan, tentu perlu dievaluasi. Kalau perlu ya dipangkas," ujar Iwan Sabtu, (19/7/2025).

Pernyataan itu disampaikan usai uji pemaparan makalah oleh calon direktur utama sejumlah BUMD Kaltim diselenggarakan.

BACA JUGA : Proyek Ring Road Samarinda Terhenti, DPRD Kaltim Pastikan Dilanjutkan 2026

Menurut Iwan, momentum seleksi direksi ini menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BUMD di daerah.

Iwan menilai Tidak semua BUMD efisien, dan tidak semua perusda yang dimiliki Pemprov Kaltim memberikan kontribusi optimal terhadap PAD.

Beberapa perusahaan bahkan mengalami kerugian berulang dan tidak memberikan dividen sama sekali dalam beberapa tahun terakhir.

"Secara umum kita masih punya kebanggaan terhadap beberapa BUMD yang menyumbang PAD. Tapi harus diakui ada juga yang belum optimal bahkan merugi. Itu yang perlu kita evaluasi lebih tegas," katanya.

BACA JUGA : Pemprov Diminta Selektif Berikan Izin Lingkungan Tambang, DPRD Kaltim Soroti Kerusakan yang Terjadi

Iwan mencontohkan PT Kelistrikan Kaltim yang memiliki penyertaan saham di PT Cahaya Fajar Kaltim (CFK), perusahaan penyedia energi listrik.

CFK diketahui mengalami kerugian hingga tiga tahun berturut-turut dan belum menyetor keuntungan ke pemprov.

"Yang rugi itu CFK, bukan Kelistrikan Kaltim secara langsung. Tapi tetap saja, karena kita punya saham di situ, imbasnya ke kinerja kita juga. Dan ini sedang kita kaji ulang,"ujar Iwan.

Iwan menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim memiliki mekanisme evaluasi rutin terhadap BUMD.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: